Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Dipicu Masalah Sepele, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Jalan Veteran

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo memimpin konferensi pers mengungkap fakta pembunuhan di Jalan Veteran Banjarmasin, bertempat di Halaman Mapolsek Banjarmasin Timur, Selasa (8/8/2023) pagi.

Peristiwa yang menewaskan korban Muhammad Ferdy Ramadhan (24) warga Jalan Pramuka Banjarmasin dalam kondisi terkapar meninggal dunia di lokasi dengan bacokan tiga mata luka, pada Minggu (6/8/23) malam kemarin. Terus dikembangkan pihak kepolisian.

Sebelumnya, usai 6 jam pasca kejadian tersebut. Petugas berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Ivan Badawi di wilayah Anjir Kalimantan Tengah dengan barang bukti sebilah senjata tajam (Sajam) yang digunakan untuk habisi korban.

Tak habis disitu, petugas kemudian melakukan pengembangan kembali. Hingga akhirnya berhasil menetapkan 5 pelaku lain, yakni Khairul Sidiq, Amad, Rizky Maulana, Pajrianor, dan Sufi yang kini berstatus DPO pengejaran petugas.

Kapolresta Banjarmasin menjelaskan motif kejadian itu berawal pada saat korban makan (jajan) pentol di lokasi. Dan kemudian bertemu dengan seorang saksi yaitu Khairil.

Sontak saja, pertemuan keduanya dipicu masalah sepele. Dengan penyebab pandang-pandangan.

“Di lokasi itu mereka berpandangan lalu muncul perkataan ‘apa cangang-cangang’ di antara korban dan saksi ini,” ujarnya didampingi Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol M Taufik dan Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana Putra.

Tak berakhir disitu, Khairil didampingi rekannya Ikhsan menghampiri sekelompok rekannya yang tengah minuman keras (mabuk) dan menjelaskan permasalahan sepele yang dialaminya kepada korban.

Sebagian pelaku kemudian ke lokasi. Sementara pelaku lain, yakni Ivan pulang ke rumahnya mengambil senjata tajam (Sajam) jenis celurit.

Namun setiba sejumlah pelaku lain di lokasi, Khairil justru malah pulang ke rumahnya. Sementara Ikhsan saat itu posisinya mendampingi para pelaku lain.

“Saksi Ikhsan ini menunjuk ke arah korban yang bermasalah awal dengan Khairil. Para pelaku kemudian mendatangi korban, ada yang megang leher korban dan memukul wajah korban, dan pelaku lain mengeroyok,” jelasnya.

Peristiwa pengeroyokan itu pun terjadi. Dimana pelaku Ivan juga melayangkan celurit di tangannya ke perut korban. Tak hanya sekali, Ivan kemudian melayangkan celurit lagi sebanyak 2 kali, dan mengenai punggung belakang badan korban.

“Akibat kejadian ini korban meninggal dunia di lokasi dalam keadaan terkapar, dan para pelaku pergi meninggalkan TKP,” jelas Kombes Sabana.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 340 KUHP junto 338 KUHP junto 170 KUHP

“Karena ini merencanakan atau sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan direncanakan dan menghilangkan nyawa orang lain dan atau pengeroyokan mengakibatkan matinya orang. Diancam dengan hukuman 20 tahun penjara,” jelas Kapolresta Banjarmasin.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like