Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Bawa Sajam Saat Nongkrong, Warga Pekapuran Diamankan Polisi

0
AW (23) setelah diamankan Polsek Banjarmasin Selatan (Foto : Ilham/R9)

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan mengamankan seorang pria berinisial AW (23) warga Pekapuran B laut RT 11 Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Timur, lantaran kedapatan membawa senjata tajam (Sajam), Sabtu (20/4/2024) malam telah lewat.

AW diamankan Polisi saat kedapatan nongkrong sambil minum-minuman keras bersama beberapa orang rekannya di Jalan Pekapuran A, tepat didepan Soto Warung H Anang Sungai, Baru Banjarmasin.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno mengatakan selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil membawa tiga barang bukti Sajam yang dibawa oleh pelaku.

“Kita amankan 3 Sajam, 2 diantaranya jenis pisau lipat tanpa kumpang atau sarung dengan panjang 15 cm. Kemudian 1 Sajam lainnya adalah pisau lengkap dengan sarungnya panjang sekitar 25 cm,” ujar Kanit Reskrim, Rabu (24/4/2024).

Lebih lanjut, ia mengatakan pelaku pihaknya dapati pada saat petugas tengah melakukan penangkapan pelaku narkotika di sekitaran lokasi. Sehingga petugas pun juga turut melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan sejumlah rekannya.

“Saat kita periksa kita temukan Sajam yang disimpan pelaku di pinggang sebelah kanan dan saku celana belakang di sebelah kanan,” katanya.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Selatan guna proses lebih lanjut. Atas perbuatannya ia dijerat pasal 2 Ayat (1) UU DRT NO. 12 Tahun 1951.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like