Hukum & KriminalKabupaten Kotabaru

Jajaran Polres Kotabaru Musnahkan Paket Sabu dan Ribuan Butir Obat Terlarang

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Jajaran Polres Kotabaru disaksikan pihak terkait kembali melaksanakan pemusnahan beragam barang bukti (Barbuk) Narkoba.

Barbuk yang dimusnahkan itu berupa narkotika jenis sabu seberat 42 gram, 19 ribu butir Dextromethrophan, 9 ribu butir Trihexyphenidyl (THD), dan 6.344 butir pil sediaan farmasi.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto menyampaikan pemusnahan beragam Barbuk Narkotika tersebut merupakan bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba di Kotabaru.

“Hal ini merupakan sinergitas yang baik antara pihak Bea Cukai, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Kotabaru,” terang AKBP Tri, usai Pers Rilis, pada Selasa (30/4/2024).

Lanjutnya, AKBP Tri meminta agar masyarakat Kotabaru juga dapat mendukung dan bekerjasama dalam hal pemberantasan jaringan ataupun peredaran narkoba.

“Kami mohon dukungan dan kerjasamanya dalam hal pemberantasan narkoba ini. Jika ada informasi terkait hal itu sampaikan langsung ke kami. Jangan sampai membuat informasi yang tidak benar di media sosial,” pinta Tri.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau agar warga Saijaan serta generasi muda untuk tidak bermain-main ataupun mengonsumsi narkoba sebab akan berdampak buruk pada mental dan pikiran.

“Intinya, jangan sekali-kali mengonsumsi narkoba. Sebab, selain akan merusak diri sendiri juga dapat meresahkan lingkungan sekitar,” tutupnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like