Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Curi Mobil Teman dengan Duplikat Kuncinya, Warga Batola Diamankan Polisi

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Seorang pria Nyohansen alias Hansen (37) nekat dengan melakukan aksi tindak pidana pencurian mobil jenis Honda Jazz Warna Merah milik temannya sendiri.

Ia berhasil diamankan tim gabungan Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel di kediamannya di Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala.

“Pelaku kita amankan di kediamannya di kawasan Handil Bakti Semangat Dalam, Kabupaten Barito Kuala, pada Rabu (1/5/24) kemarin,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian kepada awak media dalam kegiatan konferensi pers di Mapolresta Banjarmasin, Kamis (2/4/2024) sore.

Thomas menjelaskan, adapun untuk barang bukti mobil curian tersebut, pihaknya amankan di kawasan Jembatan Pangeran Banjarmasin Utara. Dimana usai melakukan aksinya pelaku kemudian menyembunyikan mobil tersebut disana.

“Dari pengakuannya, dia (pelaku) melakukan aksi tersebut karena tengah dalam keadaan ‘parno’,” kata Kasat.

Kemudian saat diamankan di rumahnya, petugas juga mendapati barang bukti lain seperti satu buah kunci mobil, STNK, rekaman CCTV, dan satu buah topi, hingga sejumlah plat nomor polisi (nopol) kendaraan.

Thomas menjelaskan kronologi kejadian tersebut bermula pada saat korban seorang perempuan WRN (42) warga Pelaihari Kabupaten Tanah Laut yang merupakan teman pelaku tak sengaja bertemu di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Jalan Antasari Banjarmasin, Jumat (26/4/24) malam sekitar pukul 22.30 Wita.

“Secara kebetulan pelaku dan korban bertemu, dan keduanya pun saling tegur sapa disana,” jelasnya.

Namun demikian kata Thomas, aksi dan modus pencurian itu sudah lama direncanakan pelaku, yakni dengan menduplikat kunci mobil milik korban pada saat mobil tersebut ia pinjam sekitar satu bulan yang lalu.

“Saat melihat korban, pelaku pun langsung pulang kerumah untuk mengambil kunci duplikat mobil milik korban yang telah lama dia gandakan, kemudian langsung ke parkiran tempat hiburan malam dan mengincar mobil milik korban,” ujarnya.

Usai mengambil kunci dari rumah, pelaku kemudian mendatangi parkiran mobil korban, dan ia langsung membawa serta mengamankan mobil tersebut jauh dari lokasi tempat hiburan.

“Setelah ketemu mobil korban di parkiran. Mobil tersebut kemudian diambil dan disembunyikan sementara waktu di kawasan bawah Jembatan Pangeran Kecamatan Banjarmasin Utara,” ujarnya.

Tak hanya disitu, usai mengamankan mobil tersebut, pelaku kemudian kembali ke tempat hiburan dan menemui korban yang tengah kebingungan karena mengetahui mobil miliknya hilang.

“Saat hendak pulang sekitar pukul 03.00 Wita, korban baru menyadari bahwa mobil miliknya hilang tidak ada di lokasi parkir. Dan saat itu pelaku berpura-pura merasa iba atas kejadian yang menimpa korban,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban pun melapor ke Mapolresta Banjarmasin guna proses lebih lanjut.

Thomas mengungkapkan adapun motif pencurian yang dilakukan pelaku adalah rasa ingin memiliki.

Ia mengatakan pelaku sudah lama memiliki rencana untuk melakukan aksi pencurian tersebut, namun tidak pernah kesampaian.

“Duplikat kunci mobil milik korban itu telah lama dia miliki (simpan). Hal itu bermula pada Kamis 7 Maret 2024 lalu, dia pernah meminjam mobil tersebut dan membuat kunci duplikatnya, sebelum ia mengembalikan mobil tersebut kepada korban,” jelasnya.

“Rasa ingin memiliki mobil tersebut sudah lama direncanakan pelaku. Usai menduplikat kunci mobil milik korban itu, pelaku kemudian berupaya beberapa kali mencari kesempatan untuk mengajak korban ke tempat hiburan, namun selalu gagal. Jadi saat itu ada kesempatan dan pelaku langsung melakukan aksinya,” lanjut Thomas.

Pelaku sendiri diketahui merupakan seorang residivis kasus serupa pada tahun 2019 lalu.

Kini atas perbuatannya pelaku terancam pasal 363 kasus pencurian dan pemerataan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like