Hukum & KriminalKabupaten KotabaruTNI - POLRI

Lagi! Satreskrim Polres Kotabaru Ungkap Kasus Pencurian dan Penggelapan

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Jajaran Satreskrim Polres Kotabaru kembali berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan penggelapan satu unit mobil Pajero baru-baru ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto dalam Jumpa Pers, Selasa (30/4/2024) di Lobi Utama Mako Polres Kotabaru.

AKBP Tri Suhartanto menegaskan selain para pelaku yang diamankan, berhasil pula disita sejumlah barang bukti sebanyak delapan unit sepeda motor dan satu unit mobil Pajero putih.

“Jadi, kasus tersebut diungkap atas adanya laporan para korban dan langsung kami tindaklanjuti memburu para pelakunya,” ucap Kapolres.

Sementara menurut Tri, modus yang dilakukan para pelaku melakukan aksi itu dengan cara berpura-pura menyewa sepeda motor, hingga berlagak seperti leasing.

“Nah, dari beberapa orang pelaku itu, kami juga mengamankan seorang yang diduga kuat sebagai penadah,” terangnya.

Sembari memproses kasus tersebut Kapolres juga menyampaikan bahwa bagi warga kecamatan dan pusat Kotabaru yang merasa kehilangan dipersilakan datang ke Mapolres Kotabaru.

“Bagi warga Kotabaru yang merasa kehilangan kendaraan silakan datang ke sini, dan membawa surat kendaraannya,” pinta Kapolres.

Selain itu, ia juga memastikan para pelaku tengah diproses sesuai hukum yang berlaku dan dikenakan perkara penipuan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Sementara, masing-masing pelaku yang berhasil dibuat tak berkutik itu berinisial AH berusia 22 tahun, AO 24 tahun, RNP 27 tahun, RO 38 tahun, MI 25 tahun, IR 25 tahun, serta IW 21 tahun.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like