AdvertorialKabupaten Kotabaru

Susun RKPD, Pemkab Kotabaru Gelar Musrembang Tingkat Kabupaten

0

KOTABARU, REPORTASE.9.COM – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Musrenbang dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 tingkat kabupaten di Gedung Paris Barantai Kotabaru, Selasa (21/03/2023).

Sekretaris Daerah Kotabaru Said Akhmad yang membuka acara Musrenbang RKPD 2024 ini dengan narasumber dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan yang dihadiri Forkopimda Kotabaru, SKPD lingkup Kotabaru dan para Camat se-Kabupaten Kotabaru.

Bupati Kotabaru dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda mengatakan, Musrenbang tingkat kabupaten ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengelolaan dan Evaluasi, Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD, RPJMD dan RKPD.

” Pada hari ini kita melaksanakan Musrenbang Kabupaten Kotabaru sebagai salah satu tahapan dalam rencana kerja pembangunan daerah ( RKPD) Kabupaten Kotabaru tahun 2024, dengan perumusan RKPD tahun 2024 mengacu pada visi RPJPD Kabupaten Kotabaru periode 2005-2025 yaitu Kotabaru Maju, Adil dan Sejahtera,” kata Sekda.

Selain itu lanjutnya, Musrenbang RKPD juga memiliki peran penting dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kotabaru.

“Prioritas pembangunan Kabupaten Kotabaru tahun 2024 yaitu meningkatkan pemenunan pelayanan penunjang sektor perekonomian, meningkatkan pembangunan infrastruktur san pengelolaan lingkungan hidup, meningkatkan penanggulangan kemiskinan, meningkatkan kualitas SDM dan meningkatkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik,” imbuhnya.

Sementara itu dalam laporan panitia penyelenggara, Sekretaris Bappeda Kotabaru Muhammad Zuhriansyah mengatakan kegiatan Musrenbang RKPD ini akan disampaikan penilaian kelengkapan administrasi.

“Adapun pada Musrenbang RKPD ini disampaikan penilaian terhadap penyelenggaraan Musrenbang RKPD di kecamatan dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2024 dengan kriteria kelengkapan administrasi yaitu input usulan di SPID, penyampaian kelengkapan administrasi sesuai form yang sudah disediakan ” pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial