Berita UtamaHukum & KriminalKota Banjarmasin

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Kakak Ipar di Banjarmasin

0
Satreskrim Polresta Banjarmasin saat gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan (Foto : Ilham/R9)

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil meringkus seorang pria berinisial M (34) pelaku perkara pembunuhan yang menewaskan seorang wanita yakni Susana (35) yang merupakan kakak iparnya sendiri.

Hal itu terungkap dalam kegiatan konferensi pers yang digelar Satreskrim Polresta Banjarmasin yang pimpin langsung Kasat Reskrim Kompol Thomas Afrian, di Mapolresta Banjarmasin, Kamis (25/4/2024) sore.

Diketahui awal mula kejadian tersebut terjadi di rumah milik korban yang berlokasi di Jalan Kuin Selatan, Gang 17 Agustus RT 23 RW 02, Kelurahan Kuin Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat, Rabu (22/4/24) sore.

Thomas membeberkan kejadian bermula saat sang suami korban yakni Irmanto Abbas pulang ke rumahnya, ia mencari sang istrinya yang tidak rumah.

Selain heran istrinya tidak ada, ia pun juga sempat mencurigai di rumahnya ada bercak darah, dan sepeda motor yang tidak ada di rumah, hingga handphone milik sang istri tak kunjung aktif saat dihubungi.

Suami korban pun menduga, adanya kejadian pencurian dan kekerasan. Ia pun kemudian melapor ke Mapolsek Banjarmasin Barat guna proses lebih lanjut.

“Suami korban melapor ke Polsek Barat, karena dia mencurigai adanya pencurian dan kekerasan, karena mendapati bercak darah, dan barang miliknya seperti sepeda motor tidak ada di rumah, serta handphone sang istri tidak aktif saat dihubungi,” ujar Kasat Reskrim.

Namun usai dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut, kasus ini kemudian berkembang. Hingga akhirnya Polisi berhasil mengungkap bahwa dari hasil penyelidikan, istri dari pelapor dikabarkan meninggal dan jenazah ditemukan di wilayah Kintap Kabupaten Tanah Laut.

Setelah dilakukan pengembangan kembali, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Banjarmasin, Buser Polsek Banjarmasin Barat, dan backup Resmob Polda Kalsel, serta koordinasikan dengan tim Opsnal Polsek Tanah Bumbu akhirnya berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku kami amankan di wilayah Sungai Danau Kabupaten Tanah Bumbu pada Rabu (24/4/24) sekitar pukul 01.30 Wita dinihari,” katanya.

Namun sebelumnya itu, di TKP awal, Thomas membeberkan bahwa pihaknya juga berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti yang diantaranya adalah Senjata tajam (Sajam) jenis pisau yang digunakan pelaku untuk melukai korban.

“Pisau ini digunakan pelaku untuk menusuk korban. Dari hasil pemeriksaan di RS ada sebanyak 38 tusukan,” ujarnya.

Di lokasi TKP awal kejadian, Polisi menemukan sejumlah barang bukti, yakni kasur berwarna biru, satu buah pel warna hijau, dua buah baju warna hitam, satu buah baju warna putih, satu buah baju cardigan, dan satu buah bedcover warna putih.

“Baju Hoodie yang kita amankan digunakan pelaku untuk mencekik leher korban. Kemudian kasur, digunakan pelaku untuk menutup korban,” jelas Kasat Reskrim.

Sementara dari pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya diantaranya satu buah mobil merk Honda Jazz warna abu-abu yang merupakan mobil rental dengan surat perjanjiannya, satu buah kasur warna biru, satu buah handphone iPhone 11 warna hitam, dan satu buah kalung emas.

“Dari awal kejadian ini juga dilaporkan terkait dengan pencurian dan kekerasan. Jadi kita dapati juga barang bukti berupa handphone merk iPhone 11 yang sempat dijual di toko konter di wilayah Veteran Banjarmasin Timur dan 1 buah kendaraan Scoopy,” jelas Kasat Reskrim.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama