Berita UtamaHukum & KriminalKota Banjarmasin

Viral Pengemudi Mobil Brio Tabrak Anggota Lalu Lintas saat Diberhentikan, Polisi Ungkap Kronologinya!

0
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Edwin ungkap kronologi pengemudi mobil brio penabrak anggota Satlantas (Foto : Ilham/R9)

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Viral aksi pengemudi mobil Brio merah di Banjarmasin yang ugal-ugalan dan ingin menabrak anggota satuan lalu lintas di bawah Traffic Light atau Lampu Merah Fly Over Banjarmasin, Selasa (26/3/2024) sore.

Dalam video yang beredar tampak petugas mencoba memberhentikan mobil nomor polisi DA 1836 ZAJ tersebut. Karena melanggar lalu lintas justru kembali melaju kencangkan mobilnya dan menabrak petugas.

Aksi itu pun sontak membuat pengguna jalan atau masyarakat di sekitar lokasi kejadian heboh.

Hingga akhirnya mobil tersebut, dapat diberhentikan oleh petugas dan dibantu masyarakat saat berada di Jalan Ahmad Yani Km 6 Banjarmasin.

“Saat ini pengemudi kita amankan di Mapolresta Banjarmasin,” ujarnya Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra kepada awak media di Mapolresta Banjarmasin, Selasa (26/3/2024) malam.

Diketahui mobil tersebut dikemudikan oleh Mirwansyah (25) bersama rekannya Muhammad Rizal (24). Keduanya merupakan warga asli Kabupaten Kotabaru.

AKP Edwin menjelaskan kronologi kejadian tersebut bermula saat mobil yang dikemudikan oleh Mirwansyah ini datang dari arah Jalan Pangeran Samudera, tepatnya di Tugu Bundaran Kelabau, yang kemudian lurus menuju arah lampu merah simpang 4 hotel mentari lurus melawan arus lalu lintas di jalan Pangeran Samudera.

“Petugas lalu lintas yang ada di Pos pun yang melihat kejadian itu mencoba berusaha mengejar dan memberhentikan mobil tersebut, tetapi tidak yang bersangkutan memberhentikan laju mobilnya,” jelasnya.

Aksi kejar-kejaran antara petugas dan pengemudi mobil pun saat itu terus berlangsung. Bahkan yang bersangkutan terus melajukan mobilnya hingga menuju arah Jembatan Sudimampir dan menuju arah Simpang 4 lampu merah Jalan Kolonel Sugiono.

Namun tak juga memberhentikan mobilnya, aksi kejar-kejaran di jalan ini pun terjadi hingga menuju arah lampu merah Bank Permata, dan kemudian menuju arah jembatan dewi sebanyak tiga kali di jalan tersebut.

“Karena tidak juga berhenti, hingga sampai di Pos 3 kemudian melanggar lampu merah lagi karena langsung berbelok kearah kanan. Disana mobil tersebut sempat menyerempet bagian belakang sebelah kanan Mobil Honda Jazz yang datang dari arah luar kota menuju dalam kota,” katanya.

Kemudian saat berada di bawah Fly Over di Km 3,5. Petugas Kepolisian berhasil sempat memberhentikan mobil tersebut dan meminta pengemudi untuk keluar.

“Karena saat itu kondisi Jalan di bawah Fly Over padat karena sedang lampu merah. Dan mobil Brio tersebut berhenti di samping kiri jalan,” jelasnya.

Sontak saja, masyarakat dan petugas yang ada di sekitar lokasi pun meminta yang bersangkutan untuk turun dengan cara menggedor mobil.

Akan tetapi pengemudi mobil tersebut justru tetap tidak mau turun dari mobil yang dikemudikannya. Dan justru mobil tersebut kemudian melanjutkan kembali laju mobilnya, dan menyerempet salah seorang anggota Satuan Lalu Lintas yang berada di depan mobil tersebut.

“Pengemudi mobil ini kemudian menabrak anggota kita atas nama Rahman Tofik yang saat itu mencoba untuk memberhentikan mobil tersebut,” jelasnya.

Hingga akhirnya, petugas di lapangan pun kemudian berkoordinasi dengan anggota lain yang berada di Pos Perbatasan Km 6 untuk memberhentikan mobil tersebut.

Dan terakhir, di Jalan Ahmad Yani Km 6 petugas dibantu masyarakat akhirnya berhasil memberhentikan mobil tersebut dan mengamankan pengemudi mobil.

“Pengemudi dan penumpang langsung kita amankan ke Pos Polisi perbatasan di sana. Kemudian kita bawa ke Mapolresta Banjarmasin,” ucapnya.

AKP Edwin juga membeberkan bahwa yang pengemudi dan penumpang mobil tersebut mengakui sempat mengonsumsi obat-obatan jenis Zenit.

“Pengemudi dan penumpang mengaku sempat minum sebanyak 5 butir, dan rekannya (penumpang) mengaku meminumnya 3 butir,” katanya.

Lebih lanjut, Kasat Lantas mengatakan saat ini keduanya diamankan di Mapolresta Banjarmasin. Namun demikian, saat ini pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini masih tahap penyelidikan untuk menentukan adanya potensi dan ancaman pasal lain,” pungkas AKP Edwin.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama