Hukum & KriminalKabupaten Tanah Bumbu

Unitreskrim Polsek Kusan Hilir Amankan 3 Pelaku Pencurian Motor

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir dan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu, bersama dengan anggota Polsek Angsana berhasil amankan tiga orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) pada Rabu (24/4/2024) pukul 00.30 Wita.

Dalam rilisnya, Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasihumas IPTU Jonser Sinaga mengatakan Para tersangka yang berhasil diamankan adalah An. VNV, MZ, dan HA.

Mereka diduga melakukan pencurian dengan pemberatan yang sesuai dengan Pasal 363 KUHP.

“Keberhasilan dalam penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama antara Unitreskrim Polsek Kusan Hilir dengan Resmob Polres Tanah Bumbu,” ujar IPTU Jonser Sinaga.

Sementara itu Kapolsek Kusan Hilir IPTU Badruddin mengungkapkan kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu, tanggal 17 April 2024, sekitar pukul 22.00 Wita, di lapangan 7 Februari, Kelurahan Kota Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.

IMB, yang merupakan korban, kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Mx King 150 dengan nomor rangka MH3UG710JK270732 dan nomor mesin G3E6E0420572 dengan nomor polisi DA 3196 ZAT, berwarna hitam.

“Korban, yang bernama IMB dengan rincian identitas Kotabaru, 29 Januari 2005, laki-laki, beragama Islam, dan bertempat tinggal di Perumahan Plajau Indah, Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, mengalami kerugian material sekitar Rp. 16.000.000,- dan telah melaporkan kejadian kehilangan tersebut ke Polsek Kusan Hilir untuk proses lebih lanjut,” ungkap IPTU Badruddin.

Para tersangka telah diamankan di Polsek Kusan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut dan upaya penegakan hukum terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan ketertiban di masyarakat. (Sumber : Humas Polres Tanbu)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like