Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Simpan Narkoba, Warga Teluk Tiram Tak Berkutik Ditangkap Polisi

0
Pelaku AAS (55) dan barang bukti 1 klip sabu-sabu diamankan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin (Foto : Ilham/R9)

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Seorang pria berinisial Asbandi alias AAS (55) warga Jalan Teluk Tiram Laut, Gang Odi, Kecamatan Banjarmasin Barat tak berkutik saat diamankan jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin di rumahnya, Rabu (17/4/2024) siang kemarin.

“Benar yang bersangkutan sudah kita amankan, beserta barang bukti narkotika,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Prawira Bala Putra Dewa, Selasa, (23/4/2024).

Prawira mengatakan adapun barang bukti yang pihaknya amankan diantaranya, yakni satu buah paket narkotika jenis sabu-sabu.

“Barang bukti kami temukan disebuah kotak rokok yang dipegang tangan sebelah kanan pelaku, yang didalamnya didapati barang bukti sabu-sabu dengan berat bersih 4,8 gram,” katanya.

Kini pelaku dibawa ke Mapolresta Banjarmasin. Atas perbuatannya ia dijerat pasal pasal 114 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like