Hukum & KriminalKabupaten Banjar

Usai Pengungkapan Kasus Narkotika Desa Batu Balian, Polsek Simpang Empat Ringkus Warga Kelayan

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Setelah penangkapan MM (32) warga Batu Balian, Kecamatan Simpang Empat, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu pelaku baru pada Selasa (16/1/2024).

Hal ini diungkapkan Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat melalui Kasihumas Polres Banjar AKP Suwarji dalam rilis yang diterima pada Selasa malam (16/1/2024).

AKP Suwarji mengatakan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat di bawah pimpinan Kapolsek AKP M. Alhamidie mengamankan AA (35) yang tercatat beralamat di Jl. Kelayan B Banjarmasin Selatan.

Kapolsek AKP M. Alhamidie menjelaskan dari pelaku diringkus pada Selasa malam sekitar jam 21.00 WITA ini di Jl. A. Yani Km 76 Desa Batu Balian Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar.

“Dalam pengembangan kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 100,31 gram dan 1 unit sepeda motor Honda Sonic warna ungu,” ungkapnya.

Pelaku beserta barang bukti tambah AKP M. Alhamidie telah diamankan di Polsek Simpang Empat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Bahwa pengembangan kasus ini dilakukan sesuai perintah Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat. Kapolres memberikan apresiasi kepada tim yang berhasil mengungkap kasus ini dan memerintahkan untuk menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.

Polres Banjar Polda Kalsel pun sambung AKP M. Alhamidie terus berkomitmen untuk terus menegakkan hukum demi keamanan dan ketertiban masyarakat. (Sumber : Humas Polres Banjar)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like