Hukum & Kriminal

“Terbakar Cemburu”, Pemuda Berinisial L Ceburkan Sang Kekasih Ke Sungai

0

JATENG, REPORTASE9.COM – Entah apa yang terlintas dalam benak seorang pria berusia 24 tahun berinisial “L” warga Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan yang hendak menghabisi nyawa kekasihnya, R (19), warga Kecamatan Pulokulon dengan cara menceburkan sang kekasih ke Sungai Lusi dilatarbelakangi kecemburuan.

L nekat menceburkan kekasihnya tersebut ke Sungai Lusi melalui jembatan penghubung antara Desa Selo, Kecamatan Tawangharjo dan Sembungharjo, Kecamatan Pulokulon, Jumat 4 Maret 2022.

Namun, nasib R masih beruntung. Perempuan ini ditemukan sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian oleh warga. Meski selamat, R harus mengalami trauma lantaran percobaan pembunuhan yang dilakukan kekasihnya.

Dari informasi yang diperoleh, Anto, warga sekitar mengungkapkan, adanya kejadian percobaan pembunuhan pada Jumat, 4 Maret 2022 sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku berinisial L itu menceburkan korban ke sungai, lalu pergi meninggalkannya.

“Korban diceburkan sama pacarnya dan ditemukan selamat oleh warga sekitar 1 kilomeyer dari jembatan, tepatnya di tikungan Sungai Lusi, barat jembatan penghubung,” ungkap Anto yang ikut serta mengantarkan korban ke Polsek Tawangharjo untuk melaporkan insiden tersebut.

Petugas yang mendapatkan informasi dari masyarakat langsung bergerak melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku L di wilayah Kecamatan Pulokulon, Jumat 4 Maret 2022, pukul 17.00 WIB.

“Selanjutnya pelaku kita bawa ke Polsek Tawangharjo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Tawangharjo, AKP Abbas.

Usai pemeriksaan di Polsek Tawangharjo, pelaku digelandang ke Polres Grobogan untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya. Akibat perbuatannya, pelaku harus merasakan dinginnya ruang tahanan Mapolres Grobogan.

Kapolsek Tawangharjo, AKP Abbas menjelaskan, pelaku melakukan perbuatan pencobaan pembunuhan dan dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like