Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkapan Kasus

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil tangkapan bulan Desember 2023 hingga Januari 2024 dari Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Prawira Bala Putra Dewa, bertempat Lobby Satresnarkoba setempat, Rabu (24/1/2024) pagi.

Adapun total semua barang bukti yang dimusnahkan ada sebanyak 164,33 gram sabu sabu, 11 butir ekstasi dan 0,15 gram serbuk ekstasi.

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan barang haram tersebut ke air yang dicampur dengan cairan pembersih lantai dan membuangnya ke saluran pembuangan air.

Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama mengatakan seluruh barang bukti yang pihaknya dimusnahkan pada hari ini sudah mendapatkan ketetapan hukum dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

“Ini harus dimusnahkan. Tujuan kita yakni transparansi serta mengumumkan hasil kegiatan Polresta Banjarmasin dalam ungkap kasus kepada masyarakat,” kata Wakapolresta Banjarmasin.

Arwin membeberkan, pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil ungkap kasus dari bulan Desember 2023 sampai dengan Januari 2024 yang terdiri dari 18 kasus dengan total 19 orang pelaku.

“Ini merupakan bukti nyata bahwa Polresta Banjarmasin selalu berusaha untuk memberikan perlindungan dan pengayoman terbaik dari bahaya narkoba kepada masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Ia menyebut, dari pengungkapan ini Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan sebanyak 2.476 warga Banjarmasin dari bahaya narkotika.

“Artinya dari 164,33 gram dengan estimasi 1 gramnya dapat dipakai 15 orang dan apabila dinominalkan bisa mencapai sebesar Rp. 256.745.000,” pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like