Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Polsek Banjarmasin Barat Amankan Pelaku Penganiayaan

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Unit Opsnal Polsek Banjarmasin Barat berhasil mengamankan seorang pria diduga pelaku penganiayaan berinisial MN alias Anang Toba (39) warga Jalan Banyiur Luar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Diketahui penganiyaan tersebut dilakukan Anang terhadap seorang korbannya Fariyadi (23) warga Komplek Green Aldi Mandastana, Kabupaten Barito Kuala.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri.

“Ya benar pelaku MN alias Anang Toba telah berhasil kita amankan, Sabtu 6 Mei 2023 kemarin,” ucap Iptu Firuza melalui keterangannya, Senin (8/5/2023) pagi.

Ia menjelaskan kejadian itu terjadi di TKP Jalan Ampera Gang 20, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Selasa (21/2/23) sekira pukul 19.15 Wita.

Bermula saat korban (Fariyadi) mencari kartu ATM miliknya yang dipinjam oleh pelaku (MN).

“Saat bertemu keduanya, pelaku dan korban justru terjadi cekcok. Kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam (Sajam) dari pinggangnya dan langsung melakukan penganiyaan terhadap korban,” jelasnya.

Nasib malang dialami korban, dengan mengalami sejumlah luka robek dibagian tubuh termasuk punggung tangan sebelah kiri, jari kelingking, jari manis dan luka robek di punggung sebelah kanan.

Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Banjarmasin Barat, dan berkat hasil pengembangan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas.

“Pelaku dan Barang Bukti (BB) Sajam yang digunakannya untuk melukai korban juga turut kita amankan. Selain itu juga BB lain yakni ada hasil VER laporan,” jelasnya.

Kini atas perbuatannya pelaku Ia dijerat Pasal 351 KUHP dan mejalani proses hukum lebih lanjut.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like