Hukum & KriminalKabupaten Banjar

Polres Banjar Ungkap Kasus Narkotika Dan Musnahkan 1,3 Kg Sabu

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Polres Banjar kembali menggelar Press Conference hasil pengungkapan tindak pidana Narkotika dan pemusnahan barang bukti dipimpin oleh Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat di halaman Polres Banjar, Martapura pada Jumat (22/3/2024).

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Banjar, Kodim 1006 Banjar, Kejaksaan Negeri Banjar, Pengadilan Negeri Banjar, dan BNN Banjarbaru sebagai bentuk sinergi antar lembaga dalam upaya memberantas peredaran Narkoba di wilayah.

Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat mengungkapkan dari kasus yang ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Banjar menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1.316,8 gram atau setara dengan 1,3 kg ini.

“Penyelidikan yang dilakukan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Banjar, ada 2 orang tersangka terlibat dalam kasus ini,” katanya.

Pelaku sambung AKBP M. Ifan Hariyat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Dari rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Banjar, barang bukti Narkotika seberat 1.316,8 gram atau 1,3 kg ini berhasil disita dari kedua tersangka.

“Dengan kerjasama antar lembaga dan komitmen bersama, diharapkan upaya memberantas peredaran Narkoba di wilayah dapat terus ditingkatkan,” harap AKBP M. Ifan Hariyat. (Sumber : Humas Polres Banjar)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like