Daerah

Kemensos Salurkan BST Melalui Kantor Pos

0

BANJARBARU, REPORTASE9.COM – Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diluncurkan secara serempak ke seluruh Indonesia oleh Kementerian Sosial dilaksanakan secara virtual pada hari Senin (04/01).

Melalui sambutan secara virtual, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan BST akan disalurkan mulai bulan Januari sampai dengan April 2021 dan setiap bulannya setiap keluarga yang terdampak pandemi covid-19 akan mendapatkan bantuan senilai Rp 300.000.

“Kita harapkan bantuan ini dapat meringankan keluarga yang terdampak covid, kemudian kita harapkan juga bantuan ini bisa jadi pemicu pergerakan ekonomi nasional, memperkuat daya beli masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi nasional jadi meningkat dan lebih baik,” ungkap Joko Widodo.

BST untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) sendiri akan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia, dan penyaluran BST tersebut akan dilaksanakan selama 1 minggu ke seluruh kabupaten.

Cepe Kusnadi, selaku Deputi Jaringan dan Jasa Keuangan Kantor Pos Regional IX Kalsel menjelaskan penyaluran BST untuk KPM yang tinggal di wilayah terpencil akan dilakukan secara komunitas maupun melalui kantor cabang terdekat.

“Secara komunitas, artinya kita bekerja sama dengan aparat setempat, kita tetapkan titik bayar kemudian masyarakat akan kita undang untuk datang ke titik-titik tersebut. Kita juga mengharapkan agar penyaluran BST dapat dilakukan di kantor-kantor cabang kita. Kita mendekat ke lokasi terpencil, jadi KPM nanti bisa datang ke kantor pos terdekat.” jelas Cepe Kusnadi.

Ia juga menambahkan, penyaluran BST untuk wilayah tertentu ke setiap desa, kelurahan, maupun kecamatan nantinya akan dilakukan secara terjadwal sehingga tetap memperhatikan protokol kesehatan di tengah situasi pandemi covid-19 ini.

Sementara itu menurut Siti Nurasiah selaku Kepala Dinas Sosial Kalimantan Selatan jumlah KPM yang akan menerima BST tahun 2021 masih sama seperti di tahun 2020 yang lalu, hanya saja besaran bantuan yang diterima berbeda.

“Tahun 2020 ada 104.242 KPM, angkanya tidak jauh berbeda dengan tahun 2021 ini, sedangkan untuk nominal apabila tahun 2020 mendapat 600 ribu per KK, untuk tahun 2021 hanya 300 ribu dan disalurkan pada bulan Januari, Februari, Maret, dan April,” ungkap Siti Nurasiah kepada Reportase 9.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah