BANJAR, REPORTASE9.COM – Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution didampingi Kasat Resnarkoba Polres Banjar pimpin pemusnahan barang bukti dari 7 laporan polisi pada Rabu (31/1/2024).
Kompol Faisal Amri Nasution menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan meliputi 177,92 gram sabu dan 3 butir ekstasi.
“Barang bukti diamankan dari 7 pelaku penyalahgunaan narkoba selama bulan Januari 2024,” ujarnya.
Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara memasukkan narkotika ke dalam blender berisi air sabun.
Barang bukti narkotika kemudian digiling selanjutnya dibuang ke dalam lobang kloset, dengan disaksikan oleh pemilik barang yang merupakan tersangka.
Kegiatan pemusnahan barang bukti juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Banjar, Kodim 1006 Banjar, Kejaksaan Negeri Banjar, dan Pengadilan Negeri Banjar. (Sumber : Humas Polres Banjar)
Comments