Hukum & KriminalKota Banjarbaru

Rambo Dibekuk Polisi, Setelah Korban Lapor Diancam Dengan Parang

0

BANJARBARU,REPORTASE9.COM – Seorang pria paruh baya di Kota Banjarbaru dibekuk Polisi karena mengancam seseorang yang tengah asyik rebahan di atas sepeda motor dengan senjata tajam (sajam) berupa parang.

Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Aiptu Kardi, Selasa, (16/08/2022) menuturkan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Kelurahan RT 009 RW 003 Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

“Kejadiannya pada Jumat tanggal 12 Agustus lalu sekitar pukul 01.30 WITA, dan pelaku sudah ditangkap oleh Unit Opsnal Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana,”ungkapnya.

Aiptu Kardi menjelaskan, awal mula kronologi ketika Zulkifli (34) sedang asyik rebahan di atas sepeda motor miliknya. Lalu, secara tiba-tiba pelaku D alias Rambo (56) datang mengancam dengan tangan yang memegang parang.

“Ketika pelapor Zulkifli sedang tiduran diatas sepeda motor kemudian tiba-tiba pelaku D alias Rambo datang berkata “timpas kah” sambil memegang parang,” terangnya.

Terkejut dengan ancaman tersebut, Zulkifli langsung menjauh dari lokasi kejadian, dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Liang Anggang.

Sementara itu, pelaku Rambo mengakui perbuatannya tersebut, ia mengatakan bahwa sebelumnya ada kesalahpahaman antaran dirinya dengan Zulkifli.

Diakui pelaku keselahpahaman itu karena permasalahan bongkar kayu. Dimana saat itu dirinya baru saja menurunkan kayu, sedangkan Zulkifli sudah berkali-kali, sehingga ia langsung emosi.

“Tujuan mengancam itu hanya ingin menakut-nakuti saja,” pungkasnya.

Dari tindak perbuatannya ini, pelaku Rambo dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 atau Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like