Hukum & KriminalKabupaten Balangan

Polres Balangan Amankan 3 Bandar Narkoba 

0

BALANGANREPORTASE9.COM – Polres Balangan menggelar Konferensi Pers pengungkapan 6 kasus narkoba oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Balangan, Selasa (29/11/2022).

Sejak Oktober hingga November tahun 2022, dari 6 kasus tersebut, ada 8 tersangka yang diamankan, 3 diantaranya merupakan bandar yang ditangkap di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Tabalong, dan Kabupaten Balangan.

Satresnarkoba Polres Balangan berhasil mengamankan barang bukti berupa serbuk kristal narkotika jenis sabu serta uang belasan juta rupiah, juga sepeda motor dan mobil yang digunakan oleh tersangka. 

Wakapolres Balangan, Kompol Dany Sulistiono, mengungkapkan bahwa ada 2 residivis yang kembali berhasil diamankan pada kasus yang sama. 

Para tersangka saat ini sedang dalam proses penyidikan dan dikenakan pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009.

“Dari hasil ungkap kasus narkoba selama 1 bulan terakhir, ada 6 kasus yang lokasinya di Kecamatan Lampihong, Kecamatan Paringin dan Kecamatan Paringin Selatan,” ujarnya.

Wakapolres mengimbau masyarakat agar tak segan menyampaikan info kepada Polres Balangan, apabila ada warga yang dicurigai bertransaksi atau menggunakan narkoba.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Balangan, Iptu Yadiyatullah menambahkan, ada satu tersangka, yang merupakan bandar narkoba yang telah menjadi target operasi Polres Balangan. 

Sudah berkali-kali pihaknya berupaya melakukan penangkapan, namun sempat tidak ditemui. Hingga akhirnya baru-baru ini sang bandar narkoba berhasil dibekuk. 

“Bandar narkoba yang satu ini sudah menjadi target operasi kami. Terlebih pada 2 tersangka yang sempat kami amankan, keduanya mengaku mendapatkan barang dari bandar tersebut,” jelasnya. 

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like