Hukum & KriminalKabupaten Tanah Bumbu

Laksanakan SE Bupati, Satpol PP Tanbu Wanti-Wanti THM Agar Tutup Selama Ramadan

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) kembali mengingatkan agar Tempat Hiburan Malam (THM) mematuhi Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu tentang penutupan sementara kegiatan THM dan arena bola sodok (biliar) selama bulan Ramadan.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu Syaikul Ansyari kepada Media Center Tanah Bumbu di Batulicin pada Rabu (27/3/2024)

Ia mengatakan baru-baru ini pihaknya melaksanakan kegiatan pengawasan dan penanganan atas kepatuhan pelaksanaan SE Bupati Tanbu tentang penutupan sementara kegiatan THM dan arena bola sodok selama bulan suci ramadan.

“Pengawasan kali ini di wilayah Kecamatan Sungai Loban dan Angsana,” ujarnya.

Hasil kegiatan pengawasan di dua wilayah tersebut ujar Syaikul, pihaknya menemukan satu tempat hiburan (karaoke) melakukan aktifitas pada bulan ramadan.

Bahkan juga di temukan minuman keras sebanyak 22 botol dari berbagai jenis.

“Kami temukan dan amankan minuman keras dari berbagai jenis,” sebutnya.

Terkait hal itu, maka pihaknya melakukan tindakan dengan memberikan surat pernyataan agar tidak melakukan kegiatan selama bulan suci ramadan.

Sekedar informasi, sejauh ini Satpol PP Tanah Bumbu sudah melakukan pengawasan terhadap 21 tempat hiburan karaoke dan biliar. (Sumber : MC Tanah Bumbu)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like