Kabupaten Banjar

Dalam Satu Rumah, 6 Remaja Diamankan

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar mengamankan sejumlah remaja dalam satu rumah di Perumahan Bumi Persada Regency, Rabu (25/10/2023) siang.

Diamankan sejumlah remaja yang diamankan terdiri dari 4 perempuan dan 2 laki-laki tersebut, didasari atas laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya pemuda-pemudi dalam satu rumah berhari-hari.

Dalam kesempatannya, Kasi Ops Penindakan Satpol PP Banjar Gusti Hendra Alfian Noor Yadi menyampaikan laki-laki yang diamankan berinisial ATS (18 tahun) warga Martapura dan AFA (15 tahun) warga Gotong Royong Banjarbaru.

Sedangkan perempuannya, EL (15 tahun) warga Tungkaran, AZ (19 tahun) warga Bati-Bati, EN dan SM (16 tahun) warga Batulicin.

“Mereka semua kami amankan dalam satu rumah, 4 orang berada di ruang tamu, dan satu pasang (laki-laki dan perempuan non pasutri) berada dalam kamar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasi Ops Penindakan Satpol PP Banjar menyampaikan para remaja yang diamankan akan dilakukan pembinaan dan dikembalikan pihak keluarganya, serta diminta membuat pernyataan.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like