Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Kedapatan Gelapkan Uang Perusahaan, Warga Kuin Banjarmasin Diamankan Polisi

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Seorang pria warga Kuin Banjarmasin kedapatan diketahui menggelapkan uang milik perusahaannya, PT. Mulia Anugerah Distribusindo.

Ia adalah FE (24), warga Jalan Kuin Selatan Gg. Rahman, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman, melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting.

“Pelaku berhasil kami amankan 8 Desember lalu, di Jalan Trans Kalimantan Komplek Griya Permata Kelurahan Alalak, Kabupaten Batola,” katanya. Jumat (9/12/22).

Dijelaskannya kronologis kejadian. Laporan awal diterima pihaknya dari pihak pelapor sejak tanggal 23 November lalu.

“Dilakukan pengecekan faktur-faktur yang dibawa para sales. Lalu saat dicek faktur milik pelaku ternyata ada kejanggalan, dimana sebelumnya menurut korban sebagian dari toko sudah dibayar. Tapi laporan pelaku belum diserahkan ke pihak perusahaan (korban),” jelasnya.

Setelah diyakini kembali nilai pengecekan yang faktur tersebut. Ternyata benar pelaku telah menggelapkan uang tagihan dengan nilai sebesar Rp 89.638.970.

Sebanyak 12 lembar faktur yang menjadi bukti penggelapan yang telah dilakukan oleh pelaku FE.

“Tagihan telah dibayarkan oleh toko-toko tersebut dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian, dan kemudian melapor ke Polsek Banjarmasin Barat untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Kini atas perbuatannya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like