Hukum & Kriminal

Kasus Pencurian di Kota Banjarbaru

0

REPORTASE9.COM – Kepolisian Resort (Polres) Banjarbaru melaksanakan kegiatan press release terkait dengan sejumlah kasus tindak pidana pencurian pemberatan yang terjadi di Kota Banjarbaru, Rabu (09/07).

Sejumlah kasus yang dimaksud ialah kasus pencurian yang dilakukan oknum tenaga honorer Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Banjarbaru hingga kasus pencurian rumah kosong 20 TKP yang dilakukan “AN”.

Dalam kesempatannya Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso menyampaikan kedua laporan kasus pencurian yang berhasil diungkap oleh Polres Banjarbaru.

Untuk kasus pencurian yang dilakukan oknum tenaga honorer Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Banjarbaru, AKBP Doni mengungkapkan tersangka melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci ruangan miliknya hingga pembobolan menggunakan linggis.

Adapun barang yang dicuri oleh tersangka oknum tenaga honorer tersebut 2 unit AC 3pk warna putih, 1 unit genset merek honda, 2 speaker aktif merek fektron, dan 1 unit mixer.

Sementara itu, berkaitan dengan kasus pencurian pembobolan rumah kosong yang dilakukan “AN” terjadi di 20 TKP yang berlangsung sejak bulan Maret hingga Juni 2020.

Adapun modus yang dilakukan adalah yang bersangkutan menggunakan kendaraan milik pribadi yang dibeli secara kredit.

Kemudian “AN” melakukan pemantauan rumah-rumah kosong yang ada di Komplek-Komplek, dan melancarkan aksi dengan alasan diperintah oleh pemilik rumah untuk memindahkan atau mengambil barang.

“Adapun ancaman hukuman yang disangkakan ialah pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP junto pasal 65 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun kurungan penjara,” ungkap AKBP Doni Hadi Santoso.

Disamping itu, AKBP Doni juga mengungkapkan selama pandemi Covid-19 terjadi penurunan frekuensi tindak pidana pencurian sebagaimana laporan yang masuk ke Polres Banjarbaru.

AKBP Doni menilai penurunan frekuensi yang terjadi diakibatkan banyaknya orang yang stay at home atau di rumah saja, sehingga tidak terjadi kejahatan.

“Saya mengimbau kepada warga khususnya yang berada di wilayah Banjarbaru untuk tetap kerja sama dengan pihak kepolisian menjaga Kamtibmas dengan mengaktifkan siskamling dengan senantiasa mentaati protokol kesehatan agar kita semua tidak menularkan dan tertular dari Virus Corona,” pesannya.

Ditulis : Dian Sukmawati
Editor : Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like