Bangunan Pasar Sungai Bakung yang berdiri diatas lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar, kini bak ‘bangunan angker’ tak berpenghuni ditengah permukiman warga.
Pasalnya, bangunan yang menjadi kasus temuan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar pada 2017 lalu, yang berdiri diatas lahan milik pemerintah, diduga tidak dilengkapi dengan kelengkapan administrasi dan perizinan yang benar.
Menurut pantauan reportase9.com, Kamis sore (20/06), tampak dari sekeliling halaman bangunan tersebut kini, dipenuhi dengan rerumputan liar/semak belukar.
Sedangkan, jika dilihat dari dalam baik dinding maupun lantai ditemukan begitu banyak coretan maupun kotoran hewan, seolah tak dirawat dan tersentuh oleh tangan manusia.
“Sudah cukup lama bangunan (Pasar Sungai Bakung) itu kosong, hingga kini pun kada (tidak – red) jelas statusnya. soalnya hampir tidak ada kabar lagi, terkait perkembangan kasus pasar tersebut, sudah sampai mana,” kata salah satu warga yang mengaku bernama Maman, saat mampir menghampiri reportase9.com ketika mengambil beberapa gambar kondisi pasar.
Sebelumnya, kasus Pasar Sungai Bakung ramai diperbincangkan, baik dari kalangan warga hingga media massa. Sebab kasus tersebut, sempat menyeret beberapa nama Pejabat Pemerintah Kabupaten Banjar untuk dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.
Diantaranya, Plt. PD. Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah dan Asisten II Pemerintah Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana , pada Kamis, 13 September 2018.
Sedangkan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar (masa itu), A.H. Fahri dan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar (Purna Tugas), Ir. Nasrun Syah, pada 27 September 2018.
Berkaitan dengan bangunan Pasar Sungai Bakung, yang terdiri dari Kios dan Bak terbuka dengan jumlah sekitar 197 buah. Dengan nilai bangunan yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
“Terakhir informasi yang kita ketahui, para pedagang yang sudah membeli toko atau kios untuk segera melapor ke Kertak Hanyar, sejenis posko pengaduan. Tapi setelah itu, tidak terdengar lagi kabarnya sampai dimana dan bagaimana,”
Maman, Warga Sungai Bakung
Terkait akan hal tersebut, masyarakat pun berharap bangunan tersebut dapat sesegeranya dioperasionalkan. Karena, selain dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, juga dapat mempermudah masyarakat menjangkau pasar yang lebih dekat, dibandingkan yang pasar yang berada diluar Desa Sungai Bakung.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar saat ingin dikonfirmasi reportase9.com, terkait perkembangan kasus Pasar Sungai Bakung tersebut, dua hari berturut turut, belum dapat memberikan keterangan dan komentarnya.
Hal tersebut, disampaikan Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Tri Taruna melalui Petugas Keamanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar setelah mendatangi Kasipidsus diruangannya.
“Saat ini Bapak sedang tidak dapat ditemui, karena sedang sibuk. Jadi tidak dapat memberikan konfirmasi, silahkan datang kembali lain waktu,” ucapnya, di ruang tunggu Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Kamis (20/06) pukul 10.48 Wita.
Comments