KOTABARU, REPORTASE9.COM – Jajaran Polsek Pulau Laut Utara Polres Kotabaru, amankan seorang pelajar yang diduga menyimpan Narkoba jenis Sabu.
Pelajar tersebut diketahui berinisial GS (17) yang diamankan pada, Kamis, (17/8/2023) sekitar Pukul 17.00 Wita.
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto, melalui Kapolsek IPDA M Rifani membenarkan perihal diamankanya pelajar di Kotabaru itu.
” Benar, pelajar ini diketahui merupakan warga Desa Semayap, yang diamankan petugas di Desa Sigam tepatnya Jembatan dekat SMKN 1 Kotabaru “ujar Rifani, Jumat (18/8/2023) Malam.
Ia juga mempaparkan diwilayah tersebut dilaporkan sering terjadi transaksi Nakoba. Dan penangkapan pelaku lantaran adanya laporan kemudian dilakukan penyelidikan oleh petugas.
” Setelah petugas menceruguai seseorang kemudian langsung dilakukan penggeledahan. Kemudian GS yang sudah sicurigai diamankan petugas karna didapati satu paket sabu dibungkus dengan plastik Beng-beng”tandasnya.
Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti sabu seberat 0,21 gram diamankan ke Polsek Pulau Laut Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Comments