Hukum & KriminalKabupaten Kotabaru

Diduga Salahgunakan Obat- Obatan, Kades di Kotabaru Diringkus Polisi

0
Pelaku WN saat diamankan pihak Polres Kotabaru (Foto - Icah/R9)

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Seorang Kepala Desa (Kades) di Kotabaru wilayah Lontar, Kecamatan Pulau Laut Barat diamankan Polisi pada, Sabtu 24 Februari 2024 sekitar pukul 12.00 WITA.

Oknum Kades dengan inisial WN 39 tahun, diamankan Polisi lantaran diduga terlibat dalam produksi atau penyalahgunaan obat-obatan seperti Carnophen (Zenith) dan Seledryl.

Dari tangan pelaku jajaran Polsek Pulau Laut Barat berhasil menyita baran bukti berupa 97 butir pil zenith, 81 keping atau 810 butir obat Seledryl, serta uang tunai sebesar Rp170 ribu.

Barang bukti obat-obatan milik pelaku WN (Foto – Icah/R9)

“Uang itu diduga merupakan hasil penjualan obat-obatan oleh pelaku,”ujar AKP Amir Hasan, Minggu, (25/2/2024).

Atas termuan tersebut, Pelaku beserta barang buktinya langsung di amakan ke Mapolsek dan ditembuskan ke Mapolres Kotabaru untuk diproses hukum lebih lanjut.

“WN diamankan bersama barang bukti oleh polisi untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Pelaku juga akan dijerat Pasal 435 UU Kesehatan dan Pasal 112 ayat (1) UU tentang Narkotika.

Hingga berita ini diturunkan, Jajaran Polres Kotabaru beserta Polsek Pulau Laut Barat masih akan menyingkronkan perihal pengungkapan kasus tersebut.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like