Hukum & KriminalKabupaten KotabaruTNI - POLRI

Tahun 2022 Kasus Cabul Tertinggi di Kotabaru

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Polres Kotabaru menggelar Konferensi pers terkait kejahatan di wilayah hukum Polres Kotabaru pada akhir tahun 2022. Bertempat di Aula Santika Satya Wada, Sabtu (31/12/2022) malam.

Konferensi Pres dipimpin langsung Kapolres Kotabaru AKBP H M Gafur Aditya Siregar didampingi Kabag Ops Kompol Agus Rusdi Sukandar, Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil dan Kasat Polairud AKP Koes Adi serta para awak media yang berhadir.

Kapolres Kotabaru mengatakan dari aspek tindak pidana di polres Kotabaru dalam satu tahun ini 2022, telah menagani 199 kasus tindak pidana dan kita dapat menyelesaikan 131 tindak pidana, 65 dan 68 persen kita berhasil menyelesaikan permasalahan tindak pidana yang dilaporkan di kepolisian.

Bentuk-bentuk penyelesaiannya yaitu ada yang dihentikan penyidikannya kemudian ada yang dialakukan tahap kedua atau kebenaran tersangka dan serta barang bukti dari kejaksaan.

Kemudian ada yang diselesaikan melaui jalur perdamaian atau yang biasa kita kenal
Restorative justice dan ini adalah betuk penyelesaian perkara atau tindak pidana yang sekarang yang ditangani kepolisian repulik indonesia.

Kemudian di tahun 2022 ini sama dengan 2021 kejahatan didominasi pencurian dan pemberataan ini seperti kasus kasus bongkar rumah kemudian pencurian buah sawit hal hal seperti ini adalah pencurian dan pemberatan.

” Kemudian yang agak menonjol juga di 2022 yaitu terkait kekerasan terhadap anak dan ini banyak sekali kasus pencabulan yang kita tangani atau kasus persetubuhan dengan anak yang masih dibawah umur,” katanya.

Untuk perkara ilegal mining pihaknya menangani 8 kasus di 2022 dan sudah menyelesaikannya 8 kasus ada kasus pertambangan emas ada dua kasus kemudian sisanya kasus pertambangan batu bara.

” Untuk kasus korupsi ada satu kasus dan sudah kita selesaikan ditahun 2022 ini,” sebutnya.

Kemudian lanjut kapolres, mengenai pengamanan tahun baru mengamankan malam pergantian tahun sebagai mana diketahui bersama bahwa pemerintah tidak membatasi kegiatan masyarakat dengan ppkm sehingga kesempatan bagi masayarakat untuk memikmati malam tahun baru ini lebih pesat.

Namun sesuai apa yang disampaikan Kapolda kalsel kepadanya supaya tidak dilakukan secara berlebihan, berlebihan itu banyak tidak baiknya dari pada baiknya.

” Saya menghimbau kepada masyarakat walaupun ppkm sudah dicabut pemerintah tolong jaga dan pedomi protokol kesehatan karena sesungguhnya menjaga kesehatan diri adalah tanggung jawab pribadi masing-masing menjaga keamanan daerah bangsa dan negara ini itu merupakan tanggung jawab setiap warga negara indonesia,” pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like