Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Seorang Mahasiswa di Banjarmasin Diringkus Polisi

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Seorang mahasiswa di Banjarmasin berinisial RD (22) kini harus berurusan dengan hukum atas ulahnya melakukan aksi penganiyaan dan pengrusakan di rumah korban di kawasan Jalan Simpang Gusti Raya Banjarmasin, pada Selasa (16/5/23) kemarin.

RD merupakan warga asal Jalan Madarammang, Desa Tanjung Seloka Kecamatan Pulau laut Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalsel.

Sementara korban adalah Abdul Rahman (25) dan Gunawan (20). Atas kejadian ini, kini keduanya harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut di oleh pihak medis.

Kondisi Abdul Rahman kini mengalami luka robek pada telinga sebelah kanan dilakukan penanganan medis di RS Ansari saleh dengan 3 jahitan.

Sementara Gunawan mengalami luka robek pada bibir bagian atas, hingga harus dilakukan operasi medis di Klinik Bedah Plastik dengan 18 jahitan.

Hal yang ditimpa korban ini, atas ulah pelaku dengan memukulkan pukulan balok kayu Ulin kepada korban.

Tak sampai disitu, saksi yang merupakan paman dari salah satu korban kemudian melaporkan hal ini ke Mapolsek Banjarmasin Utara guna tindakan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pengembangan petugas, Unit III Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, akhirnya berhasil mendapati keberbedaan pelaku RD.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno membenarkan penangkapan terhadap pelaku tersebut.

“Pelaku RD berhasil kita amankan. Selain itu kita juga turut mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yang kini telah dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Utara,” jelas Kanit Reskrim, Jumat (19/5/23).

Adapun BB yang diamankan petugas diantaranya, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax, satu buah unit Handphone iPhone 7 warna Hitam, tiga buah helm, satu buah sapu, satu buah pipa besi dengan panjang setengah inc, dan satu buah kayu Ulin bekas aksi pemukulan, dengan ukuran 3×5 dan panjang 1 meter.

Kini atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) dan Pasal 406 KUHP.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like