Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Sempat Buang Barang Bukti, Dua Pengedar Sabu Diringkus Polisi

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Sempat buang barang bukti, dua pria pengedar narkotika berhasil diringkus tim buru sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Barat, di TKP Jalan Purnasakti Gg. Hasan Yamani Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Jumat (23/6/23) kemarin.

Diketahui kedua pria tersebut adalah B alias Udin (41) warga Kelayan Banjarmasin, dan HM alias Yandi (28) warga Teluk Tiram Banjarmasin.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana Putra, melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka.

“Informasi awal kita dapat bahwa di TKP tersebut sering dilakukan transaksi narkotika. Kemudian dilakukan lidik dan pengembangan akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti,” ucap Kanit Reskrim, Selasa (27/6/2023).

Dari penggeledahan petugas berhasil mengamankan barang bukti yakni, satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu berat bersih 23,63 gram, satu bungkus makanan ringan merk pilus, satu buah handphone merk xiomi warna pink, satu buah handphone merk vivo warna biru, dan uang senilai Rp. 750.000 yang diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut.

“Saat digeledah pelaku sempat menghilangkan barang bukti dari petugas, yang dibuangnya ke Jalan,” jelasnya.

Kini atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like