Hukum & KriminalKabupaten Hulu Sungai Selatan

Polres HSS Amankan Pelaku Kasus Pengeroyokan Di Kecamatan Daha Selatan

0

HSS, REPORTASE9.COM – Polres HSS berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan mengakibatkan hilang nyawa di jalan Tambangan Rt. 10 Rw. 005 Desa Tambangan Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang terjadi pada Selasa (26/3/2024).

Dalam rilis Humas Polres HSS pada Jumat (29/3/2024), kejadian tersebut mengakibatkan 2 orang korban, dimana salah satunya meninggal dan 1 orang lainnya dalam keadaan dirawat di rumah sakit.

Dalam peristiwa tersebut pihak kepolisian dan tim relawan mendatangi tempat kejadian dan membawa 2 korban ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan tindak Visum dan Tindakan medis

Disebutkan, kejadian bermula ketika teman korban terlibat konflik dengan pelaku beberapa hari yang lalu dan berkelanjutan hingga waktu kejadian pada tanggal 26 Maret 2024.

“Kronologinya bermula dari korban pulang dari rumah sdr (T) kemudian diserang oleh tersangka sdr (J) dan sdr (U) menggunakakn kursi/bangku lalu dipukul dengan tangan pelaku hingga korban tidak sadarkan diri,” tulis Humas Polres HSS.

Anggota Polri Polres HSS melakukan pengamanan penangkapan terhadap pelaku yang terlibat dalam peristiwa ini dan saat ini anggota Polres HSS sedang menjalani proses pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Pelaku sdr. (j) ditemukan dirumahnya, sedangkan sdr (R) ditemukan di rumah iparnya, dan sementara itu sdr (A), (Ar) dan (U) diserahkan oleh keluarganya, dan pelaku sdr (D) ditemukan di desa Tambangan.

Para pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pengeroyokan terhadap korban kemudian para pelaku dibawa ke Mapolsek Daha Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Anggota Polres HSS juga mengamankan barang bukti berupa : 1 lembar baju kaos warna hitam, 1 Lembar celana pendek warna hitam, 1 Pasang sendal jepit warna putih, 2 batang potongan kayu, 3 buah kursi/bangku dari kayu dan 1 unit Sepeda Motor Xride warna hitam putih.

Kasus ini saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polres HSS akan melengkapi berkas perkara, melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan melakukan sidik guna memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Sumber : Humas Polres HSS)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like