Kepolisian Resort Banjarbaru melaksanakan patroli Unit Kecil Lengkap (UKL) bersama personil Kodim 1006/Martapura guna menjaga situasi Kota Banjarbaru tetap aman dan kondusif, Sabtu (15/02).
Kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin kali ini, dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse (Kasat Res) Narkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche Angelina dengan target pelaksanaan operasi mulai dari Miras, Narkoba, Balap Liar, Sajam, Judi, dan Penyakit Masyarakat Lainnya.
“Selain melaksanakan patroli ke sejumlah tempat rawan kami juga melakukan pemeriksaan ke sejumlah tempat yang di indikasi menjual minuman keras”, terang Elche.
Menurutnya ada 3 lokasi yang diperiksa pada pelaksanaan operasi, yaitu warung di Jalan Trikora, namun saat kami lakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya peredaran minuman keras. Kemudian dilanjutkan kedua lokasi lainnya di Jalan Guntung Paring dan ditemukan sekelompok pemuda yang menikmati minuman tuak dan bir bintang yang selanjutnya langsung diamankan bersama pemilik.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati menuturkan untuk Kota Banjarbaru harus bebas dari segala bentuk peredaran minuman keras.
AKP Siti mengungkapkan Polres Banjarbaru berhasil mengamankan sedikitnya 2 botol minuman keras bir bintang, 10 liter tuak dan kayu karu / bahan pembuatan tuak sebanyak 10 kg, serta Patroli UKL Polsek Banjarbaru Barat juga menyita 6 Botol Alkohol 95% yang biasa disalahgunakan untuk mabuk-mabukan oleh para remaja.
“Selanjutnya mereka kami amankan ke Mapolres Banjarbaru untuk dilakukan pemeriksaan guna proses lebih lanjut,” tutupnya.
Comments