BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Polisi berhasil meringkus seorang pria diduga pelaku penganiayaan terhadap dua orang wanita di Jalan Kelayan A II Gang Pandan Sari, Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, Sabtu (13/5/23) malam.
Pelaku tersebut diketahui adalah H (30). Ia merupakan suami dari seorang wanita yang dianiyaya itu, yakni Erna (25). Sementara satunya adalah Fitri (29) yang merupakan kakak dari korban (Erna).
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Saprianto menjelaskan kejadian tersebut dipicu karena adanya permasalahan di dalam rumah tangga antara korban dan pelaku.
Hal itu bermula sejak tadi malam, pelaku ingin bermaksud menghantarkan korban kepada orang tuanya.
“Kejadiannya tadi malam sekira pukul 21.00 Wita, jadi pelaku ingin mengantarkan korban kepada orang tuanya. Karena ada masalah dalam rumah tangga, saat membuat perjanjian juga dihadiri orang tua, kakak korban, dan Ketua RT setempat,” ucap Kapolsek.
Namun usai membuat perjanjian, api marah membuat (H) kesal. Ia pun langsung berdiri mengambil sebilah parang dan menyerang Fitri dan Erna.
“Akibat kejadian ini keduanya terluka diantaranya di bagian kepala, bahu kanan, dan tangan. Kini keduanya masih dirawat insentif di rumah sakit,” jelasnya.
Sementara pelaku, meski sempat kabur melarikan diri. Polisi Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku.
“Pelaku beserta barang bukti sebilah parang panjang 45 cm sudah kita amankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan,” jelas Kompol Eka.
Comments