Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Pelaku Penyiraman Air Panas Berhasil Dibekuk Polisi

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Seorang pria berinisial A berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Banjarmasin usai melakukan penyiraman air panas kepada seorang wanita di Jalan Simpang Ulin Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, pada Senin (3/4/2023) yang telah lalu.

Diketahui korban penganiayaan penyiraman air panas adalah Ira (29) warga setempat.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian menjelaskan berdasarkan keterangan saksi yakni kakak korban, penganiyaan tersebut dilakukan oleh temannya.

“Ada seorang laki-laki yang datang kerumah membawa cairan dan menyiramkan ke arah wajah korban dan lalu dia pergi,” jelasnya, Rabu (19/4/2023).

Akibat penganiayaan korban mengalami luka lepuh dibagian wajah.

Kejadian diketahui olah kakak kandung korban yang saat itu nginap di rumah korban. Bermula saksi mendengar teriakan korban untuk meminta tolong.

Lantas saksi pun langsung bergegas mendatangi korban yang sedang menjerat minta tolong (kesakitan).

“Korban lalu dirawat di RSUD hugeng Imam Santoso untuk mendapatkan perawatan,” katanya.

Usai melakukan aksinya ini pelaku kemudian melarikan diri ke wilayah Kalimantan Barat.

Kemudian hasil pengembangan pada tanggal 15 April 2023. Pihak kepolisian berhasil membekuk pelaku di wilayah HST dirumah orang tuanya.

“Dibekuk tanpa perlawanan, dan dibawa ke Mako Polresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.

Kini atas perbuatannya pelaku diancamkan Pasal 351 KUHP Ayat 2.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like