Hukum & Kriminal

Kerap Melakukan Aksi Curanmor, “Gokil” Diringkus Polres Banjarbaru

0

Kepolisian Resort (Polres) Banjarbaru berhasil mengungkap pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang kerap melakukan aksinya, di wilayah Hukum Polres Banjarbaru, Minggu (06/10).

Bermula dari operasi gabungan yang dilaksanakan Resmob Polres Banjarbaru bersama Polsek Banjarbaru Timur dibawah pimpinan IPDA Alhamidie untuk menangkap pelaku curanmor yang beraksi di daerah Jalan Trikora Simpang Empat Guntung Manggis, Kota Banjarbaru, pada tanggal 1 Oktober 2019 lalu.

“Hasil penyelidikan kami membuahkan hasil, dimana saat pelaku yang diketahui bernama Alfianoor alias Gokil (21 Tahun) kami tangkap saat menjaga parkir di kawasan Pasar Subuh Kabupaten Banjar,” ucap IPDA Alhamidie.  

Barang bukti hasil pencurian

Setelah berhasi menangkap pelaku, tambah IPDA Alhamidie, pihaknya berusaha mencari barang bukti motor hasil curian berupa satu unit kendaraan roda dua merk Vario Techno warna merah Tahun 2014, sampai akhirnya berhasil kendaraan tersebut berhasil diamankan saat motor mau diubah warna oleh pelaku di salah satu bengkel di kawasan Jalan Menteri 4 Kabupaten Banjar.

Sementara itu Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Banjarbaru pada Minggu (6/10) siang.

“Pelaku ini merupakan residivis yang pernah ditangkap dan menjalani proses hukum di wilayah Polres Banjar dan baru saja bebas usai menjalani proses hukum beberapa bulan yang lalu”, ucap Kasubbaghumas AKP Siti.

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Banjarbaru guna menjalani proses hukum. Untuk pelaku pencurian tadi dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like