Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Jadi Saksi Berujung Ditahan, Kuasa Hukum FD Nilai Ada Kejanggalan

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Selebgram Cantik Banua inisial FD baru-baru ini dikabarkan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang berkedok arisan online.

Kuasa Hukum FD, Adik Sanjaya merasa janggal dengan hasil pemeriksaan yang dianggapnya terlalu dipaksakan dengan penetapan dan penahanan terhadap kliennya ini.

Padahal baru saja, pada hari Rabu (8/3/2023) kemarin, FD dipanggil sebagai saksi. Lantas di hari yang sama juga pihak Satreskrim Polresta Banjarmasin mengeluarkan surat perintah penetapan sebagai tersangka, dan surat perintah penahanan.

“Jadi kejanggalannya disitu, seiring berjalannya pemeriksaan, langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ujar saat dihubungi awak media, Jumat (10/3/2023).

“Dan tiba-tiba langsung diterbitkan surat penangkapan dan dilakukan penahanan,” lanjut Adik.

Kuasa Hukum FD pun sesegera mungkin pihaknya akan mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap FD.

“Misalkan nanti ditemukan kejanggalan-kejanggalan, bisa jadi nanti kita akan melakukan upaya lain,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Banjarmasin telah menetapkan Selebgram terkenal FD yang sebelumnya terjaring dugaan kasus arisan bodong sebagai tersangka.

Hal itu sama dari kasus sebelumnya, yakni terkait kasus dugaan jubel beli arisan bodong berkedok penipuan dan penggelapan, beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023).

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like