Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Gelar Rekonstruksi, Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan di Terminal Antasari

0
Rekontruksi kasus Pembunuhan di Terminal Antasari Banjarmasin. (Foto: Ilham/R9)

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Jalan Sampoerna, tepatnya dekat terminal (Taksi Kuning) Antasari Banjarmasin, Sabtu (9/9/2023) malam lalu.

Sebanyak 32 adegan diperagakan kedua orang pelaku yakni GHA (38) alias Imi Otek, dan AR (41) alias Ading Halus, berlangsung di Halaman Mapolsek Banjarmasin Tengah, Jumat (20/10/2023) sore.

Dimana diperlihatkan adegan pembunuhan terjadi pada adegan ke-18. Saat pertama kali pelaku melakukan penyerangan hingga menyebabkan tewasnya korban Ahmad Berkati alias Amat Koreng tewas dalam kejadian tersebut.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting menjelaskan motif dari kejadian ini adalah kecemburuan, hingga terjadilah pertikaian.

“Motif dari pelaku utama Imi Otek yaitu kecemburuan, karena korban katanya mengganggu mantan istrinya pelaku,” ujar Kanit Reskrim.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Iptu Hendra Agustian Ginting. (Foto: Ilham/R9)

Bahkan menurutnya, kejadian itu terjadi secara spontan dan tidak direncanakan sebelumnya, dimana pelaku Imi Otek yang tersulut emosi dan dalam keadaan mabuk langsung melancarkan aksinya.

Singkat cerita, dengan penuh emosi, pelaku Imi Otek dengan diantar pelaku lain (Ading Halus) langsung mendatangi korban dengan membawa sebilah senjata tajam jenis parang.

Saat tiba di lokasi, pelaku utama Imi Otek pun langsung menyerang korban, hingga mengakibatkan luka robek pada bagian kepala belakang sampai dengan daun telinga sebelah kiri.

Kemudian saat dievakuasi ke Rumah Sakit korban pun dinyatakan meninggal dunia.

Kanit Reskrim menjelaskan, atas kejadian ini juga didapati keterlibatan pelaku lain, yakni Ading Halus yang terlibat membantu Imi Otek kabur menggunakan sepeda motor setelah melakukan aksi pembunuhan tersebut.

“Setelah kejadian kedua pelaku sempat kabur, dari awal mereka lari ke Pelaihari, Kotabaru hingga terakhir kita tangkap mereka di tempat keluarga mereka di Tapin,” ujarnya.

“Bahkan saat itu mereka masih ada niat untuk lari karena diketahui Imi Otek sempat kembali ke Banjarmasin untuk mengambil uang,” lanjut Kanit Reskrim.

Lebih lanjut, ia mengatakan, kedua pelaku diamankan oleh personel gabungan pada Kamis (21/9/23) malam, di wilayah Jalan Tangkawang Baru Kecamatan Bakarangan. Kabupaten Tapin.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Buser Polsek Banjarmasin Tengah yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Iptu Hendra Agustian Ginting di back up Unit Resmob III Dit Reskrimum Polda Kalsel, Anggota Dit Intelkam Polda Kalsel, Macan Opsnal Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Sat Intelkam Polresta Banjarmasin, Unit Resmob Polres Tapin, Unit Buser Polsek Banjarmasin Barat, Unit Buser Banjarmasin Utara, dan Polsek Bakarangan.

“Kini kedua pelaku beserta barang bukti yang kita temukan di beberapa lokasi berbeda kita amankan di Mapolsek Banjarmasin Tengah guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim.

Selebihnya, ia mengatakan, dengan digelarnya rekontruksi ini dapat melihat kembali situasi kejadian yang sebenarnya terjadi di lokasi.

“Ini kita laksanakan guna memperjelas keterangan dan alat-alat bukti yang ada di TKP serta peran ataupun keterlibatan para pelaku lainnya,” pungkas Iptu Hendra Agustian Ginting.

Kini atas perbuatannya, pelaku Imi terancam pasal 340 jo 338 KUHP dan pasal 351 KUHP. Sementara keterlibatan pelaku lain Ading Halus disangkakan pasal 56 KUHP.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like