Hukum & Kriminal

Evolusi SiHarat Polres Banjarbaru

0

Kepolisian Resort (Polres) Banjarbaru berhasil meluncurkan inovasi terhadap aplikasi SiHarat yang telah banyak membantu masyarakat dalam mendapatkan berbagai pelayanan secara online.

Perlu diketahui, aplikasi SiHarat yang telah diunduh lebih dari 40 ribu pengguna tersebut, dibuat Polres Banjarbaru pada tahun 2017 dibawah kepemimpinan AKBP Kelana Jaya.

Adapun berbagai pelayanan yang dapat diakses masyarakat Kota Banjarbaru melalui aplikasi SiHarat, meliputi pembuatan SIM, SKCK dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Selain itu, pada aplikasi ini juga terdapat Saber pungli, CCTV Banjarbaru, Sistim informasi anggaran Polres Banjarbaru, serta fitur unggulan yakni Panic Button untuk melaporkan tindak kejahatan, kebakaran hingga kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Menurut Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso pihaknya sangat bangga dengan keberhasilan dari inovasi SIHARAT Polres Banjarbaru yang diwariskan oleh Kapolres terdahulu AKBP Kelana Jaya.

Namun sekarang aplikasi SIHARAT Polres Banjarbaru sudah berevolusi menjadi SIHARAT +2.0 (#siharatplustwopoinzero) dengan tampilan lebih menarik dan fitur tambahan titik api/Hot Spot, seputar himbauan Kepolisian serta update informasi kegiatan kepolisian dari Polres Banjarbaru yang bisa dilihat di Aplikasi SIHARAT +2.0.

“Saya akan terus mengembangkan aplikasi SIHARAT +2.0 untuk kepentingan dan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Kepolisian khususnya di Polres Banjarbaru.” Ucap AKBP Doni.

Kemudian Kapolres Banjarbaru mengungkapkan bersyukur dengan perubahan Siharat yang bisa mempercepat warga mendapatkan pelayanan dan bantuan dari pihaknya, baik permasalahan tindak pidana maupun masalah sosial.

Hal tersebut, lantaran apapun yang terjadi dan dilaporkan masyarakat akan ada tanda atau panggilan yang otomatis akan masuk kepada seluruh jajaran dan anggota terdekat akan segera menindaklanjutinya.

Kapolres Banjarbaru juga menjamin dan menjaga kerahasian pelapor yang melaporkan kejadian tindak pidana.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like