Hukum & KriminalKabupaten Kotabaru

Dipicu Rasa Cemburu, Pelaku Pembunuhan di Desa Sebatung Terancam Hukuman Mati

0
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto sampai pers rilis kasus pembunuhan di Desa Sebatung ( Foto - Icah/R9)

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan warga Kotabaru pada Rabu (28/02/2024) lalu kini memasuki proses hukum selanjutnya.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto saat Pers Rilis pada Senin (4/3/2024) di Lobi utama Mako Polres Kotabaru.

Menurut AKBP Tri Suhartanto, peristiwa pembunuhan yang terjadi sekitar pukul 23.00 Wita di Jalan Suryagandamana Rt 05, Desa Sebatung, Kecamatan Pulau Laut Utara dipicu lantaran Tersangka sakit hati dengan Korban.

Tersangka berinisial RD (35) tahun, warga Desa Sungup Kanan Kecamatan Pulau Luat Tengah ini. Menghabisi korbanya AN (44) dengan membabibuta.

Dengan menusukan senjata tajam berkali-kali kebagian vital tubuh korban, sehingga membuat korban AN Warga Desa Semayap tersebut tergeletak berlumuran darah hingga tewas.

“Pelaku mengaku tengah sakit hati dan cemburu karena istri sirihnya berselingkuh dengan korban AN,”terang Kapolres.

Lanjutnya, dengan bermodal dua senjata tajam yang sudah disiapkanya dari rumah. Pelaku langsung turun untuk mencari korban dan benar saja Pelaku kemudian menemukan posisi korban yang saat itu sedang duduk di ayunan TK di Kantor Desa Sebatung.

“ Pelaku langsung mendatangi dan menghujamkan senjata tajam yang dibawanya secara brutal, membabi buta kebagian vital tubuh korban,”tandasnya.

Tanpa perlawanan, pelaku yang masih berada disekitar Lokasi kejadian tersebut berhasil diamankan Unit Macan Bamega Satreskrim Polres Kotabaru.

“Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup dan atau hukuman paling lama 20 tahun penjara, dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun,”ungkapnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like