Hukum & KriminalKabupaten Tanah Bumbu

Curi HP Di Langgar Annur Pagatan, MA Diamankan Polsek Kusan Hilir

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir bekerja sama dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil amankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian pada Kamis (11/4/2024).

Dalam rilis pada Sabtu (13/4/2024), Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasihumas Iptu Jonser Sinaga menyatakan pada Senin (8/4/2024) seorang korban berinisial AH kehilangan satu unit handphone merek Vivo tipe Y22 beserta uang tunai sebesar Rp. 200.000 di dalam langgar Annur di Desa Pasar Baru, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.

Korban saat itu sambung Iptu Jonser Sinaga sedang beristirahat tidur setelah melaksanakan sholat Duha, menemukan barangnya telah raib saat bangun tidur.

“Setelah dilaporkan ke Polsek Kusan Hilir, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir melakukan penyelidikan. Pada hari Kamis (11/4/2024) pukul 18.30 WITA, tersangka berinisial MA berhasil diamankan di Jl. Hasanuddin, Kelurahan Kota Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Kusan Hilir Iptu Badruddin mengungkapkan dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu kotak handphone merk Vivo Y22 dengan dua nomor IMEI yang sama dan satu unit handphone merk Vivo Y22 dengan dua nomor IMEI yang sama, keduanya berwarna Starlit Blue.

“Tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, sesuai Pasal 362 KUHP” ungkapnya. (Sumber : Humas Polres Tanbu)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like