Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Beredar Video Perkelahian di Banjarmasin, Polisi Amankan Tiga ABH

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Polsek Banjarmasin Timur akhirnya berhasil mengamankan tiga Anak di Bawah Umur (ABH) yang terlibat aksi perkelahian yang terjadi di Jalan Keramat Raya, Kelurahan Sungai Bilu, pada Minggu (17/12/23) malam dini hari.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, video diduga perkelahian itu, mulanya beredar di media sosial. Di mana terlihat segerombolan anak remaja membawa Senjata tajam (Sajam), tepat di depan ritel modern kawasan tersebut.

“Ketiga ABH ini rata-rata masih berusia belasan tahun. Kami berhasil mengungkap 1×24 jam adanya tawuran antar pemuda, dua kelompok yang menggunakan peralatan sajam,” kata Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Eru Alsepa, Senin,(18/12/2023).

Kapolsek menyebutkan, proses penyelidikan terungkap cepat, lantaran ada CCTV di kawasan tersebut. Sehingga pihaknya segera mencari para pelaku, dan akhirnya didapatilah ketiga ABH tersebut.

Ia menjelaskan kronologis perkelahian terjadi, lantaran adanya kesalahpahaman antar dua ABH tersebut.

“Satu ABH dituduh oleh ABH lainnya karena melakukan pemukulan terhadap adiknya. Merasa tidak terima atas tuduhan itu, ia pun memanggil temannya yang lain untuk mengejar ABH yang menyuruh, hingga terjadi di kawasan Jalan Keramat,” jelasnya.

Keduanya ABH ini mengakui hanya membawa kayu. Namun teman lain dari mereka turut membawa Sajam.

Salah satu ABH mengaku mengambil kayu yang kebetulan ada di jalan. Sementara ABH lainnya mengaku memegang kayu, hanya untuk pertahanan diri (melawan).

“Setelahnya tak lama kemudian, ada beberapa warga yang datang dan melerai sehingga tidak terjadi kontak fisik secara langsung ileh kedua pihak,” ucapnya.

Sementara satu pelaku juga turut diamankan, lantaran diketahui membawa senjata tajam pada saat tawuran itu hendak terjadi.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapat pihaknya, nantinya ada serangan balasan kembali dari pelaku lain.

Sehingga atas kejadian ini, pihaknya pun segera mengamankan para bocah pria itu untuk diproses lebih lanjut.

“Tetapi, karena masih di bawah umur, kami panggil orangtuanya. Mereka kami proses yang bersangkutan secara prosesur, sesuai dengan aturan yang ada,” tutupnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like