AdvertorialKabupaten Balangan

SITUNG Balangan Permudah Proses Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai

0

BALANGAN, REPORTASE9.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang bertanggungjawab dalam pengelolaan manajemen kepegawaian berupaya untuk mempermudah proses pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai yang berbasis kinerja dengan menciptakan inovasi Sistem Informasi Perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai Kabupaten Balangan (SITUNG Balangan).

Tambahan Penghasilan Pegawai merupakan bagian penting dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan ASN di Kabupaten Balangan.

Hal ini ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang telah mengalami beberapa perubahan tiap tahunnya.

Untuk memperlancar proses tesebut, dengan pengelolaan kinerja yang berbasis Aplikasi e-Kinerja BKN yang baru maka BKPSDM menciptakan inovasi Sistem Informasi Perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai Kabupaten Balangan (SITUNG Balangan).

Kepala BKPSDM Balangan H. Sufriannor, mengatakan bahwa Sistem Informasi Perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai Kabupaten Balangan (SITUNG Balangan) merupakan bagian dari inovasi Sistem Informasi Layanan Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Balangan yang hingga saat ini terus dikembangkan.

“Dalam proses perhitungan TPP melalui SITUNG Balangan, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di masing-masing SKPD melakukan impor data absensi yang berasal dari Aplikasi e-Office untuk dikolaborasikan dengan data ekinerja yang selanjutnya akan dilakukan proses perhitungan secara otomatis sampai dengan muncul data rekapitulasi TPP per Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” ucapnya. Senin (18/3/2024).

Ia menjelaskan bahwa inovasi yang sudah dijalankan sejak 2020 ini menjadi salah satu aplikasi penting yang menjadi sarana dalam rangka terus meningkatkan kesejahteraan, yang diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan kinerja ASN.

“Dengan adanya inovasi SITUNG Balangan sangat mempermudah dan mempercepat proses pembayaran tambahan penghasilan pegawai yang sebelumnya dilakukan secara manual dan kini menjadi online sistem,” tutupnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial