Kabupaten BalanganPemerintah

Pemkab Balangan Gelar Rakoor Program Sanggam Bakabun, Kredit Tanpa Bunga

0

BALANGANREPORTASE9.COM – Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar Rapat Koordinasi Pemantapan Rancangan Peraturan Bupati tentang penugasan PT. BPR Sanggam Cipta Sejahtera sebagai Bank pelaksana Program Sanggam Bakabun, bertempat di ruang rapat Bupati Balangan, Kamis (5/1/2023).

Program Sanggam Bakabun (Bahutang Kada Babunga) adalah program yang diinisiasi Pemkab Balangan untuk memberikan pinjaman kepada usaha mikro dan kecil tanpa dibebani bunga, biaya administrasi dan biaya lainnya, yang disalurkan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

PT. BPR Sanggam Cipta Sejahtera sebagai pelaksana program Sanggam Bakabun bertugas melakukan koordinasi dengan SKPD terkait di daerah, dan Kantor OJK Regional 9 Kalimantan, untuk menjamin pelaksanaan kegiatan sesuai tujuan dan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Rody Rahmady Noor, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Regional 9 Kalimantan, Ahimsa, Inspektur Balangan, Erwan Mega Karya Latif, Kepala Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan, Aidinnor, serta jajaran BPR Sanggam Cipta Sejahtera.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Regional 9 Kalimantan, Ahimsa mengatakan bahwa, pihaknya mendukung apa yang direncanakan Bupati Balangan dengan menyediakan pinjaman tanpa bunga bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kami dari otoritas sangat mendukung, apa yang akan direncanakan oleh Pak Bupati, intinya bagi kami bagaimana supaya perekonomian disini bisa lebih baik lagi, dan BPR juga bisa mendapatkan profit dari penyaluran kredit,” katanya.

Ahimsa mengharapkan kredit ini dapat berjalan sesuai yang direncanakan Pemkab Balangan, dan dalam pelaksanaannya juga sesuai dengan aturan OJK.

“Kami sebagai otoritas juga memberikan masukan apa yang menjadi kewenangan bagi kami sehingga tidak ada bertentangan dengan aturan di OJK,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Rody Rahmady Noor mengatakan bahwa Sanggam Bakabun merupakan program dari Bupati Balangan untuk mewujudkan visi dan misi, salah satunya dengan pemberian kredit kepada masyarakat tanpa bunga.

“Pemerintah sebagai pemilik modal BPR, memberikan kredit dengan sasaran pelaku UMKM di Kabupaten Balangan. Program Sanggam Bakabun ini, akan terealisasi tahun ini,” jelasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like