Hukum & KriminalKabupaten Kotabaru

Polres Kotabaru Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

0
Pelaku penyalahgunaan BBM yang diamankan Polres Kotabaru ( Foto - Icah/R9)

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Jajaran Satreskrim Polres Kotabaru amankan satu orang pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Kotabaru.

Pelaku dikethaui berinisial JN (47) pekerjaan suwasta. Yang mana berhasil dimankan Polres Kotabaru di Pelabuhan Fery Tanjung Serdang, Kecamatan Pulau Laut Tengah.

“ Pelaku berhasil diamankan di pelabuhan tanjung serdang saat ingin menyebrang ke Kabupaten sebelah,”ujar Kapolres, AKBP Tri Suhartanto, Senin, (4/3/2024).

Sambungnya, saat dilakukan pengamanan pihak Kepolisian berhasil mengamankan satu unit mobil minibus yang berisikan 100 buah Jerigen berisikan BBM Subsidi jenis bahan bakar Solar.

“Kalo kita ini kan sekitar 2000 liter atau 12 Ton, dengan modus operandinya pelaku ini mencari SPBN kemudian dia beli BBM bersubsidi ini dengan harga Rp8.200 dari harga subsidi Rp6.200 rupiah, dan dia jual kembali seharga Rp10.600 rupiah,”terang Kapolres.

Ia juga menambahkan, pelaku sudah melakukan aksinya tersebut selama tiga bulan, dengan modus apa saja untuk dapat membeli BBM Subsidi tersebut di beberapa titik SPBN.

“Memang ada kedekatan dengan pegawai SPBN dan pelaku ini, namun kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksinya. Atas ulahnya Pelaku akan dikenakan pasal 55 UUD No 22 tahun 2021 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,”pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like