Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Jambret di Pekapuran Raya

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial AJ (30), lantaran nekat melakukan aksi penjambretan di Jalan Pekapuran Raya Gang Melati 3 Kota Banjarmasin, pada Jumat (15/12/2023) siang kemarin.

Pelaku merupakan warga Kelayan A. Gg Setia Budi, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Sementara korban adalah Rithaningsih (51) warga Jalan Pekapuran Raya Banjarmasin.

Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Eru Alsepa melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean menjelaskan kronologi awal kejadian terjadi pada saat korban pulang dan berhenti dengan memarkirkan sepeda motor di depan rumah untuk membuka pagar.

Namun pada saat yang sama. Tiba-tiba pelaku datang, dan langsung mengambil tas korban yang tergantung di stang sepeda motor.

“Setelah berhasil mengambil, pelaku pun langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Fino,” ucap Kanit Reskrim, Minggu (17/12/2023) pagi.

Sehingga atas kejadian itu, korban merasa dirugikan dan melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Timur untuk proses lebih lanjut.

“Yang dicuri ada gelang emas 50 gram, cincin emas 30 gram, 2 buah handphone, dan sejumlah biodata penting seperti identitas hingga ATM didalam tas. Total kerugiannya sekitar Rp 90 juta rupiah,” jelas Kanit Reskrim.

Kemudian dari hasil penyelidikan Polsek Banjarmasin Timur, yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean pada Sabtu (16/12/23) pagi dinihari. Akhirnya berhasil meringkus pelaku.

“Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan semua barang bukti, termasuk sepeda motor dan pakaian (baju dan celana) pada saat pelaku beraksi,” ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Timur, dan dijerat pasal 362 KUHPidana tentang perkara tindak pidana pencurian.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like