Hukum & KriminalKabupaten Kotabaru

Kubur Janin Hasil Aborsi, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Demi menghilangkan jejak akibat aborsi, pasangan kekasih di Kotabaru kubur Janin Bayi di Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam.

Peristiwa tersebut terungkap saat operasi pekat yang dilakukan jajaran Polres Kotabaru, dan saat itu petugas mendapati pasangan yang bukan suami istri dengan inisan MRH (22) dan RI (23) di sebuah hotel.

Karena bukan pasangan suami istri, keduanya terus dibawa ke Mako Polres Kotabaru untuk dimintai keterangan dan didata oleh petugas.

Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Ikhsan Prananto melalui Kanit PPA AIPTU Riskiantoro menerangkan, saat diamankan sepasang kekasih ini menginjinkan petugas untuk melakukan pemeriksaan di ponsel nya, dan saat dibuka di galeri foto, petugas menemukan sejumlah foto-foto janin bayi.

” Saat anggota membuka galeri ponselnya, foto-foto janin bayi baru dilahirkan ada di ponselnya, dan juga hasil chatingan WhatsApp mencurigakan “terangnya, Rabu (26/7/2023).

Sambungnya, adapun isi chatingan tersebut didapat dari ponsel si pelaku pria MRH yang saat operasi ketat diamankan petugas dengan seorang wanita.

” Isi chatingan mereka ini membahas tentang upaya untuk menggugurkan kandungan tersebut, namun pelaku MRH ini diamankan tidak dengan si wanita yang ia chating di WatsAppnya itu “ujarnya.

Tak sampai disitu, petugas kemudian kembali melakukan pemeriksaan lebih jauh, dan pada akhirnnya pelaku MRH mengakui telah sepakat dengan kekasihnya RI untuk menggugurkan kandunganya yang masih berusia 6 bulan itu.

” Benar saja Janin Bayi yang sudah digugurkan pelaku RI ini dikuburkan di sekitar Desa Bagaru Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam. Dan saat ini petugas sudah melakukan pembongkaran kuburan Janin tersebut berserta pelaku MRH “pungkasnya.

Atas peristiwa tersebut, kedua Pelaku akan dikenakan Undang-undang Kesehatan tentang Aborsi dan Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like