Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Kedapatan Simpan Sabu, Warga Komplek Budair Diringkus Polisi

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Seorang pria warga Jalan Darma Bakti 2, Komplek Budair Permai, Sungai Andai, Kota Banjarmasin tak berkutik diringkus Polisi saat tengah melakoni bisnis narkotika di rumahnya, Sabtu (28/10/2023) malam.

Pria tersebut berinisial APP alias Adit (34). Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti 5 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan bersih 20,17 gram.

Selain itu, 18 butir pil ekstasi warna Merah Muda (Pink) dengan berat bersih 5,96 gram. Kemudian 1 buah timbangan digital warna silver, 1 pack plastik klip, 1 buah sendok, 1 buah kotak bertuliskan FIF Group warna Hitam, dan 1 buah Handphone merk Redmi Note 8 warna Hitam.

Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan berdasarkan pengakuan dari pelaku (Adit). Ia mengakui barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya.

“Pengakuan bersangkutan mengakui itu barang bukti itu adalah miliknya. Menurutnya sabu-sabu dan ekstasi tersebut akan diperjualbelikan lagi kepada orang lain,” ucap Kompol Mars Suryo, Rabu (1/10/2023) siang.

Lebih lanjut, pengakuan pelaku handphone merk Redmi Note 8 adalah miliknya yang digunakan sebagai alat komunikasi menjual barang haram tersebut.

“Untuk pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolresta Banjarmasin, guna proses lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 112 ayat ( 2 ) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like