Hukum & KriminalKabupaten Kotabaru

Diduga Penggelapan Dana MTQ, Kajari Periksa Kades di Kotabaru

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru periksa seorang Kepala Desa (Kades) yang berinisial YS di Kotabaru.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Intelejen Kajari Kotabaru Mohammad Fikri, melalui Kasubsi Intelijen Ghani Yoga Pratama saat ditemui di ruang kerjanya.

Ghani membeberkan, pemanggilan terhadap Kades tersebut lantaran adanya dugaan penggelapan sejumlah Dana yang direncakan untuk menggelar acara MTQ pada tahun 2019 lalu di tingkat Kecamatan.

” Benar, kita sudah melaukan pemeriksaan terhadap Kades ini terkait dugaan penggelapan dana MTQ, dan itu berdasarkan laporan dari masyarakat “ujar Ghani, Selasa (4/7/2023).

Ia juga menerangkat, sumber dana tersebut merupakan hasil iuran dari Masyarakat di Desanya yang berjumlah Rp 50 juta lebih.

” Indikasinya penggelapan uang hasil iuran dari masyarakat yang rencananya akan dipakai untuk pelaksanaan MTQ tingkat kecamatan pada tahun 2019 lalu dan diundur pada tahun 2020 namun kembali dibatalkan lantaran Covid,” tutur Ghani.

Ghani juga mengatakan, dari iuran tersebut total uang terkumpul kurang lebih Rp 50 juta hingga Rp 60 juta rupiah dimana masing-masing rumah rata-rata menyumbang sebesar 25 ribu rupiah.

” Jadi petugas dari desa masing-masing RT membawa proposal ke rumah warga, dan para warga yang mempunyai usaha bagang juga dimintai sumbangan, ” tutur Ghani.

Ghani juga menambahkan, saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut dan pihaknya masih mendalami lagi terkait dugaan penggelapan dana MTQ oleh YS tersebut.

” Semua pihak panitia terkait termasuk kadesnya sudah kami mintai keterangan, ” pungkasnya.

Sementara itu, YS yang merupakan Kades dan sekaligus Panitia Umum dalam rencana pelaksaan MTQ tersebut tidak menampik bahwa dirinya telah memenuhi panggilan dari pihak Kejasaan untuk melakukan pemeriksaan.

YS juga mengatakan, pada tahun 2019 lalu Desanya ditunjuk untuk menjadi tuan rumah pelaksaan MtQ tingkat Kecamatan.

Dan untuk melaksanakan MTQ ini, sesuai dari hasil kesepakatan bersama pihaknya sepakat untuk melakukan sumbangan ke setiap warga melalui RT, dan melayangkan proposal ke pihak Perusahaan.

” Dari sumbangan warga dan bagang terkumpul dana itu sekitar Rp 58 juta rupiah, namun itu jauh dari nominal dana yang kami perlukan sekitar Rp 300 juta an, ” cetusnya.

Namun sayangnya, pelaksanaan MTQ juga akhirnya harus dibatalkan akibat pandemi covid-19.

” Uang sumbangan itu sampai sekarang juga masih saya simpankan, tidak saya apa-apakan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan jadi saya simpan dulu, ” tuturnya.

Ia pun mengaku siap untuk mengembalikan kepada warga namun lebih dahulu menunggu seperti apa keputusan dari Kejaksaan.

” Saya siap kembalikan ke warga, tapi nanti menunggu dari Kejari dulu seperti apa, ” pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like