Daerah

Kendalikan Korupsi dan Benturan Kepentingan

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Dalam mengukur kemajuan pengelolaan resiko korupsi dan strategi pengawasan untuk masalah korupsi di wilayah Kabupaten Banjar.

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Banjar mengikuti kegiatan Sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi(IEPK) yang dilaksanakan Inspektorat Banjar bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan di Aula Barakat, Jum’at (11/12)

Kegiatan Sosialisasi dihadiri oleh Sekda Banjar H Mokhamad Hilman dan sebagai narasumber dari BPKP provinsi Kalsel bidang pengawasan Ngatno .

Dalam penyampaiannya Ngatno menyebutkan ada beberapa faktor yang dapat mengakibatkan seseorang atau golongan melakukan tindakan korupsi, diantaranya adanya kesempatan dan kebutuhan.

Ia berharap dengan adanya bentuk perhatian lebih dari Pemerintah Daerah dan peran serta BPKP dapat meminimalisir pengendalian risiko korupsi di lingkup pemerintahan Kabupaten Banjar.

“Dengan koordinasi dan kolaborasi dari setiap elemen akan menghasilkan IEPK yang baik. Kabupaten Banjar harus punya integritas dengan niat menjadikan wilayahnya bebas dari tindak pidana korupsi,” harapnya.

IEPK merupakan salah satu model pengukuran efektivitas pengendalian korupsi di Instansi dan Badan Usaha Pemerintah dan upaya mengkuantifikasi kemajuan pengelolaan untuk meminimalisir risiko korupsi di sebuah organisasi.

Sementara itu, Mokhammad Hilman mengatakan, bahwa benturan kepentingan merupakan awal dari perbuatan korupsi. Hal tersebut diutarakannya dalam Sosialisasi Benturan Kepentingan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Banjar dihadapan SKPD yang berhadir.

Dalam keterangannya hal tersebut didasarkan pada beberapa landasan hukum, seperti Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi nomor 37 tahun 2012 dan Peraturan Bupati Banjar nomor 29 tahun 2020.

“Dengan dibentuknya landasan hukum dalam penanganan benturan kepentingan diperlukan adanya pengawasan intensif dari pemerintah ,berprinsip untuk  mengutamakan kepentingan publik serta penguatan integritas dan budaya menolak segala hal yang bisa memicu timbulnya perbuatan nepotisme dan korupsi,” ucapnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah