Hukum & KriminalKabupaten Banjar

Awali Tahun 2023 Lapas Narkotika Karang Intan Jalankan Program Rehabilitasi

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan bersiap memulai pelaksanaan program rehabilitasi sosial bagi warga binaan untuk tahun anggaran 2023.

Kesiapan ini ditandai dengan dilakukannya rapat pendahuluan bagi tim skrining rehabilitasi, yang dilangsungkan di Aula Ruang Kunjungan, Lapas Narkotika Karang Intan, Kamis,(5/1/2023).

Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo, mengatakan program rehabilitasi sosial tahun 2023 ini tentunya penting bagi warga binaan pemasyarakatan.

“Tahun 2023 kita kembali mendapat amanah untuk melangsungkan program rehabilitasi sosial terhadap warga binaan, tentu banyak persiapan yang harus dimatangkan, termasuk rapat bagi tim skrining untuk siap secara teknis dan lainnya, agar program rehab yang nantinya dilaksanakan dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan,” jelasnya.

Lebih lanjut Kalapas menambahkan, skrining merupakan tahap awal sebelum dilangsungkan program rehabilitasi. Skrining untuk mengetahui riwayat penggunaan dan tingkat risiko yang muncul dari riwayat penggunaan, dan akan menentukan warga binaan tersebut memenuhi kriteria sebagai residen rehab atau tidak.

Skrining nantinya menggunakan formulir ASSIST versi 3.1 (Alcohol, Smoking, and Subtance Involment Screening Test) atau uji saring keterlibatan alkohol, rokok dan zat.

Formulir berisi tujuh kuesioner dengan delapan pertanyaan untuk disampaikan kepada warga binaan, mengidentifikasi berbagai masalah berhubungan dengan penggunaan zat, seperti intoksikasi akut, penggunaan teratur dan perilaku menyuntik.

Hasil skrining akan di dapat skor ASSIST tiap zat, yang akan menentukan tindakan selanjutnya intervensi singkat atau dilakukan asesmen rehabilitasi. Hasil skrining katagori sedang dan berat akan diikutsertakan dalam program rehabilitasi yang dilangsungkan Lapas Narkotika Karang Intan.

“Mungkin satu atau dua hari ke depan kita akan mulai langsungkan skrining terhadap warga binaan, dan tahun ini ditarget ada 140 warga binaan yang menjadi residen rehab dan akan mengikuti program rehabilitasi selama satu semester (6 bulan),” tutup Kalapas.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like