Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Usai Viral Pelaku Perusakan APK di Banjarmasin Selatan Akhirnya Terungkap

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Usai viral di media sosial, lima pelaku perusakan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk di kawasan Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan yang video CCTV nya sempat viral pada Senin (1/1/2024) akhirnya terungkap.

Diketahui ada sebanyak lima orang pelaku yang masih berstatus pelajar berhasil diamankan warga beserta petugas pada Jumat (5/1/2024) malam di Jalan Beruntung Jaya Banjarmasin.

Warga setempat, Ahmad Rizani mengaku, ialah orang yang pertama yang memviralkan video perusakan tersebut di sosmed.

Ia pun menyebut, usai video tersebut viral, tibalah salah seorang pelaku yang langsung merespon dengan menchat whatsapp dia untuk mengajak bertemu dan minta maaf malam.

“Jadi sebelumnya ke tempat pak RT untuk meminta maaf setelah video tersebut viral namun ada salah satu temannya yang belum bisa datang,” ungkapnya.

Rizani mengungkapkan, beberapa waktu kemudian, pihaknya pun kemudian mengatur waktu untuk ketemuan lagi. Hingga akhirnya ketemu pada Jumat (5/1/24).

“Selanjutnya malam itu ketemuan lagi dengan saya selaku yang memviralkan, tapi untuk jaga-jaga sebelumnya sudah saya hubungi pihak kepolisian,” katanya.

Saat diperiksa, salah satu pelaku mengaku bahwa ia melakukan hal tersebut karena dan tidak ada kerjaan.

“Awalnya kami nongkrong dan gabut, akhirnya terbesit untuk melakukan hal tersebut. Kami pun merusak menggunakan kayu dan pisau cutter,” bebernya.

Menyikapi hal tersebut, Caleg DPRD Kota Banjarmasin Edi Sucipto pun mengungkapkan rasa syukur atas terungkapnya para pelaku tersebut.

“Alhamdulillah sudah terungkap. Ini berkat kekompakan warga, dengan ini warga jadi tidak resah lagi jika keluar malam karena sebelumnya beberapa remaja tersebut membawa sajam,” ucap Edi Sucipto.

“Apalagi di masa kampanye ini, kalau tidak tertangkap seakan akan ada adu domba dan akan saling tuduh menuduh terkait perusakan APK tersebut,” tambahnya.

Ia pun berharap, kedepan pihak Kepolisian bisa memproses dan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku tersebut agar ada kejelasan dan menghilangkan keresahan warga.

“Hukum harus berjalan, meski di bawah umur tetap harus diproses sesuai aturan yang ada sebagai efek jera karena sudah meresahkan warga dan di daerah lain tidak terjadi lagi kejadian yang sama,” terangnya.

“Selain itu proses hukum tersebut juga untuk mengetahui motif sebenarnya dari para pelaku, apakah memang benar spontanitas atau ada yang menyuruh,” tutupnya.

Selanjutnya kini para pelaku berhasil diamankan oleh Personil gabungan dari Opsnal Dit Reskrimum Polda Kalsel, Dit Intelkam Polda Kalsel dan Sat Intelkam Polesta Banjarmasin guna proses pemeriksaan untuk mengetahui motif lebih lanjut.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like